JAKARTASATU.COM– Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menyebut kisa paling tragis adalah orang miskin ambil pinjol untuk main judol. Ia pun menyebut itu sebagai kekalahan berganda.
“Relasi ekonomi-politik aktor judol dengan korbannya jelas sangat eksploitatif. Penghisapan!” kata dia di akun X-nya, Selasa (5/11/2024).
“Ini adalah peristiwa ekonomi yang bersifat struktural. Memperuncing disparitas ekonomi kaya-miskin. Bahaya jika tidak serius ditangani,” Anas melanjutkan.
Berdasarkan catatan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 22.986 pengaduan masyarakat yang masuk terkait pinjaman online (pinjol) sampai Agustus 2021 kemarin.
Mereka merinci laporan terdiri dari kasus pelanggaran ringan/sedang sebanyak 9.421 kasus dan berat sebanyak 13.475 kasus. Namun, di tengah banyaknya aduan dan pelanggaran yang dilakukan pinjol itu, ternyata perputaran uang di dalamnya cukup besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 64,81 juta nasabah dari berbagai pelosok negeri yang meminjam di pinjol sampai Juni 2021. Jumlah dana yang tersalurkan mencapai Rp221,56 triliun.
Aliran dana dari pinjol ini meningkat 92,58 persen dari Rp113,46 triliun pada Juni 2020 atau hampir dua kali lipat dalam setahun terakhir di tengah pandemi covid-19. Begitu juga dengan jumlah peminjamnya, naik 15,51 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dikutip cnnindonesia.com, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Mochammad Ihsanuddin mengatakan jumlah aliran dana pinjol ini hanya berasal dari yang sudah terdaftar di otoritas. Artinya, aliran dana dari pinjol sangat mungkin lebih besar dari angka ini bila termasuk yang belum berizin karena mereka juga diakses oleh masyarakat.
“Industri (pinjol legal) ini membantu masyarakat kecil dan UMKM dalam akses pendanaan. Apalagi kalau kita lihat jumlah transaksinya sampai 426 juta transaksi, transaksinya kan kecil-kecil banget,” ungkap Ihsanuddin pada akhir Juli 2021. (RIS)