Foto: dok. KontraS

JAKARTASATU.COM– Impor barang “israel” ke Indonesia terbaru mencapai 196 persen. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dimana nilai impor tersebut mencapai USD 42.483.945 (sekitar 676 miliar rupiah).

Impor tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebesar USD 14.427.432 (sekitar 228 miliar rupiah), dengan kenaikan mencapai 196 persen. Demikian dikutip laman Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Kamis (5/12/2024).

Peningkatan impor barang dari “Israel” ke Indonesia disebut KontraS adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta upaya diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina dalam forum-forum internasional.

“Gerakan masyarakat sipil untuk melakukan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap produk-produk Israel di Indonesia juga menuju langkah yang progresif,” kata KontraS, yang merupakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina.

Selain itu, koalisi juga sempat mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan pada 19 Juli 2024 sebagai dorongan untuk embargo total produk-produk “israel” dan penerapan sanksi tegas kepada berbagai perusahaan yang masih terlibat dalam perdagangan dengan Israel. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perdagangan.

“Beberapa permohonan informasi yang kami ajukan meliputi daftar kementerian atau lembaga negara yang masih melakukan pengadaan barang dari hasil impor “israel”, landasan hukum kementerian perdagangan untuk tetap mengadakan hubungan dagang dengan “israel”, serta tindak lanjut pemerintah Indonesia sudah memberikan seruan untuk menutup hubungan ekonomi pasca KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Riyadh pada 11 November 2024.”

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, KontraS mendorong Kementerian Perdagangan untuk pertama, Kementerian Perdagangan perlu membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari “israel”. Kedua, Pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan “israel”, sebagai wujud nyata komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Langkah ini harus mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia.”

Tergabung Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina selain KontraS: Amnesty International Indonesia, YAPPIKA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IMPARSIAL, Perempuan Mahardhika, Human Rights Working Group (HRWG), dan Asia Justice and Rights (AJAR). (RIS)