JAKARTASATU.COM– Pesan menohok politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke aparat kepolisian di kasus anak bos roti aniaya karyawati disampaikan Mardani Ali Sera lewat akun X-nya, Rabu (18/12/2024).
“Tidak boleh berbasis no viral no justice. Mesti ada ada unit cepat tanggap seperti 911,” kata Mardani.
“Hukum mesti ditegakkan. Dan polisi perlu memperkuat sistem respon cepat tanggapnya,” katanya.
Mardani menyampaikan pesan itu ketika merespons kabar terbaru penganiaya karyawati telah ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Ahad malam.
Sebelumnya, pelaku sempat sesumbar kebal hukum. Itu disampaikannya ke korban.
Anak bos roti yang berada di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur itu bernama Goerge Sugama Halim (GSH). Karyawati atau korbannya bernama Dwi Ayu Darmawati. (RIS)