Sebelum Presiden Prabowo: Bukan Hanya Koruptor Yang Diampuni Tapi Juga Kejahatan Keuangan

Oleh : Salamuddin Daeng

1. Proyek tax amnesty adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa. Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus sebagai agen pencucian uang terbesar di dunia.
2. Menteri keuangan Sri Mulyani mendeklare target pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya 10.000 triliun. Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program tax amnesty Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui tax amnesty belum dilakukan.
3. Statemen utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak memperdulikan asal usul uang. Semua uang yang masuk dalam proyek tax amnesty akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda yang sangat kecil.
4. Proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidak-pastian hukum indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.
5. Akibat proyek pengampunan korupsi dan kejahatan keuangan tax amnesty telah membawa keresahan kepada pemerintahan baru Prabowo Subianto dalam menentukan strategi pemberantasan korupsi yang tepat saat ini dan kedepan. Mengingat kejahatan keuangan di Indonesia semakin longgar. Membiarkan hasil tax amnesty akan membawa dampak pada diampuninya harta hasil korupsi dan harta tersebut berada dalam lingkungan korupsi dan lingkungan kejahatan keuangan.
6. Akibat pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan telah membawa dampak pada melemahnya kepatuhan pajak dan ketaatan dalam pembayaran pajak makin rendah, data pajak yang makin kacau, biaya pemungutan pajak mahal, dan membuat peluang kementerian keuangan menjadi terbiasa secara kelembagaan dan oknum dalam memperjualbelikan hukum agar memudahkan melakukan pencucian uang.
7. Tax amnesty telah mencederai nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menjalankan skema pencucian uang dalam usaha pemerintah mendapatkan uang bagi APBN dari pelaku korupsi dan pelaku kejahatan keuangan. Akibat program ini membuat kepercayaan internasional terhadap Indonesia melemah.
8. Presiden Prabowo yang terjebak pada hasil tax amnesty yang dijalankan kementerian keuangan pada periode sebelumnya, berusaha mencari strategi alternatif yakni pengembalian uang beserta seluruh hasil dan bunga uang itu. Dalam kondisi kepercayaan yang rendah masyarakat terhadap kementerian keuangan termasuk aparat pajak, rencana Presiden akan menuai perlawanan karena dipandang akan berpotensi mengampuni korupsi dan kejahatan keuangan pasca tax amnesty.