GRAMATA: Negara Indonesia Darurat Mafia Tanah

JAKARTASATU.COM Inisiator Gerakan Rakyat Anti Mafia (GRAMATA) Wawan Leak menyatakan negara adalah entitas politik, yang memiliki wilayah tertentu, penduduk, tata kelola pemerintahan dan kedaulatan. Dan Negara memiliki struktur pemerintahan, hukum dan lembaga- lembaga yang mengurusi tata kelola kehidupan bermasyarakat.

“Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) dibawah Kementerian ATR/BPN, adalah lembaga negara yang bertanggung jawab tentang silang sengkarutnya permasalahan pertanahan di Republik ini. Walau dalam praktek keseharian peran notaris juga sangat berperan, terkait dengan perikatan hukum. Karena notaris adalah profesi ya g mengesahkan tentang akta-akta yang berkaitan dengan akta otentik lainnya, seperti Akta pendirian perusahaan, akta perkawinan dan akta kematian,” kata inisiator GRAMATA Wawan Leak dalam rilis tertulis, Senin (30/12/2024).

“Dan ada benang merahnya dengan hak kepemilikan wilayah atau lokasi tanah tertentu,” imbuhnya.

Dikemukakan wawan Leak silang sengkarut tentang permasalahan pertanahan akhir-akhir ini, sangat memprihatinkan. Penguasaan hak atas tanah perorangan, pencaplokan tanah adat, penggusuran tanah sudah jamak terjadi. Penguasaan tanah yang dipaksakan yang dilakukan oleh swasta, tentunya dengan dibantu oleh lembaga yang berwenang seperti BPN dan oknum notaris sudah menjadi rahasia umum.

“Padahal secara logika yang bertanggung jawab tentang silang sengkarut tersebut adalah Kementerian ATR/BPN dan besar kemungkinan dibantu oleh oknum Notaris,” tukas Wawan Leak.

“Komitment Kemenko Kewilayahan yang dikomandani Agus Harimurti Yudhoyono dan Kementerian ATR/BPN diawali oleh Nusron Wahid, guna mengikis habis mafia tanah musti diapresiasi,” jelas dia.

Diungkapkan Wawan Leak, Lahir beberapa organ di tingkatan civil society, guna merespon hembusan angin segar kabinet Presiden Prabowo. Gerakan Rakyat Anti Mafia Tanah (GRAMATA) salah satu organ perlawanan dan pensikapan masyarakat, guna membantu dan memperkuat Satgas Mafia Tanah.

“Tidak ada istilah Negara kalah dengan preman (mafia) Tanah”, pernyataan Wawan Leak yang notabene aktivis 80 an dan inisiator Gerakan Rakyat Anti Mafia (GRAMATA).

“Kalau sudah menyangkut hak atas tanah, tidak bisa dilepaskan dengan harga diri dan harus dipertahankan sampai mati. Karena juga menyangkut tentang kedaulatan negara,” pungkas Wawan Leak.