Muslim Arbi: Prabowo Segera Saja Bekukan KPK Bentukan Jokowi Tidak Syah

JAKARTASATU.COM Direktur Gerakan perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi mengatakan  Presiden Prabowo segera saja membekukan KPK. Karena KPK periode 2024-2029 di bentuk langgar UU KPK. UU KPK Nomor 30 tahun 2002 mengamanatkan seorang Presiden hanya dapat membentuk KPK hanya sekali. Tidak lebih.

“UU KPK Nomor 30 tahun 2002, berdasarkan kewenangan. Maka Jokowi hanya sekali membentuk KPK. Tetapi di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo membentuk KPK lagi. Ini langgar UU KPK. Dengan demikian KPK bentukan Presiden Joko Widodo tidak syah. KPK saat ini harus dibentuk oleh Presiden Prabowo,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Selasa 31/12/2024.

“Pansel KPK harus dibentuk oleh Presiden Prabowo yang sudah menjabat sejak 20 Oktober 2024. Dan pansel KPK dapat dibentuk setelah Prabowo resmi sebagai Presiden,” imbuhnya.

Muslim Arbi menuturkan dengan pemaksaan pembentukan KPK di sisa ujung kepemimpinan Jokowi. KPK rentan dimanfaatkan untuk kepentingan Politik Jokowi. Pemanfaatan KPK dalam kepentingan politik Jokowi dapat dilihat dari cara kerja pimpinan KPK menetapkan tersangka Hasto Kristianto, Sekjen PDIP, dan menyasar mantan menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bahkan berencana mau memeriksa Megawati, Ketum PDIP?

‘Tindakan Lembaga Anti Rasuah yang dipimpinan oleh Jendral Polisi Aktif itu terlihat sangat gegabah dan terkesan memberi pesan diorder oleh Jokowi sebagai balas budi yang merestui Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu sebagai ketua KPK,” Muslim Arbi menegaskan.

“Tindakan KPK seperti itu sangat berbahaya. Karena menyimpan dari misi utama dibentuknya KPK,” tambahnya.

Menurut Muslim Arbi publik menduga KPK yang dipimpinan oleh Jendral Polisi Aktif itu menjalankan perintah Kapolri sebagai atasannya. Bahkan bisa jadi publik anggap Kapolri yang jadi korlap mentersangkakan Hasto dan menyasar para Petinggi bahkan Ketum PDI-P sebagai balas dendam karena telah memecatnya dari Partai berlambang banteng itu.

‘Tindakan KPK itu jelas bersifat politik praktis. Bukan menjalankan misi utama memberantas korupsi,” ujar Muslim.

Lebih lanjut Muslim melihat KPK yang dipimpin Setyo Budianto menyimpang jauh dari misi KPK yang sejatinya berbahaya di masa depan. Mungkin saat ini KPK diperintahkan Jokowi untuk balas dendam terhadap PDIP bisa jadi KPK akan dimanfaatkan untuk menghantam Prabowo atau orang-orang yang tidak di sukai oleh Jokowi.

Misalnya Muslim mencontohkan publik tahu saat Pilpres, Isu Pembelian Jet Mirage dari Prancis dan Kasus Food Estate dsb; yang dikaitkan dengan Putera Begawan Ekonomi Prof Soemitro itu. Kasus-kasus ini rentan di manfaatkan Jokowi untuk sandera Prabaowo, malalui KPK sekarang.

“Bisa jadi Jokowi juga gunakan KPK baru untuk tekan dan atur-atur Prabowo. Nah ini justru akan mematikan langkah Prabowo untuk berantas korupsi secara serius,” terang Muslim.

Untuk itu kata Muslim Arbi, melihat pembentukan KPK yang langgar UU KPK itu. Maka segera saja Presiden Prabowo membekukan KPK dan membentuk pansel baru untuk pimpinan KPK yang lebih objektif dan lebih amanah dan lebih profesional.

Dikemukakan Muslim, dalam penetapan tersangka Hasto Kristianto Sekjen PDIP itu oleh KPK itu bukti kuat KPK tidak independen lagi. Karena tidak sah dan itu berakhir hukum bagi penetapan tersangka lainnya. Jadi sebaiknya KPK segera dibekukan. Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di publik berkepanjangan. Dan bila di biarkan KPK saat tetap jalan sedangkan tidak sah menurut UU. Maka penetapan tersangka kepada siapa saja termasuk terhadap Sekjend PDIP tidak sah.

“Atau publik akan curiga. Jika Presiden Prabowo tidak bekukan KPK secepatnya. Dianggap kongkalikong atau berkonspirasi dengan Jokowi untuk hancurkan PDIP. Apa Prabowo mau?,” tukas Muslim.

Namun lanjutnya jika engan membekukan KPK yang tidak sah itu, Prabowo dipandang jujur dan iklas berantas korupsi tanpa memanfaatkan KPK untuk tekan lawan politiknya.

Dan, bila Prabowo bekukan KPK yang bawa misi politik Jokowi itu. Publik akan anggap Prabowo memang Presiden yang patut di dukung penuh karena bukan lagi antek Jokowi.

“Publik mulai lakukan trust politik, di mana Prabowo tidak ikut cawe-cawe pada pilkada lalu. Dan Prabowo bukan Pelaksana Tugas Kepresidenan. Tetapi Presiden Indonesia yang defenitif yang kewenangan dan berwibawa sebagai Kepala  Negara dan kepala pemerintahan yang patut menjadi tauladan dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Yoss)