PAGAR

Oleh : Girarda
Pemerhati sosial

Pagar merupakan batas penanda kepemilikan. Bisa juga berarti batas privasi. Namun bisa juga sebagai pemisah antara ‘aku’ dan selainnya.

Di akhir tahun 2024 kita dikejutkan dengan nominasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) organisasi Jurnalisme Internasional yang menempatkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Corrupt Person of the Year 2024. Sudah ada pernyataan dari mantan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan bila memang berita tersebut benar. Tentang hal ini penulis tergelitik untuk bertanya bukankah selama 2 periode menjabat, berita tentang korupsi Presiden Jokowi tidak intens, hampir tidak ada. Pagar informasi cukup tertata rapi di dalam negeri? Bagaimana pihak luar negeri bisa mengintip apa yang ada dalam negeri?

Perlu disadari bahwa dunia saat ini bergerak menuju ‘desa raksasa’. Tanpa batas, yang setiap penduduknya saling tahu, saling peduli. Kita lihat bagaimana gerakan anti genosida Palestina menggema di banyak bagian dunia, bahkan di negara yang pandangan politiknya pro Israel. Juga  Wikileak yang aktif membocorkan informasi digital terhadap penyimpangan tokoh dunia. Dunia nampaknya sedang dan akan terus menjaga moralitas kemanusiaan universal. Bagaimana menyikapi hal tersebut. Ya mesti menselaraskan dengan nilai nilai kemanusiaan universal tersebut. Kalau ada istilah ada asap ada api, ya jangan menyalakan api kalau tidak mau ada asap.

Tahun 2024 juga ditandai dengan berita tentang pemagaran laut dalam PSN PIK 2, yang diprotes banyak orang. Bukankah laut dan pantai mesti bisa diakses semua orang? Bukankah pemagaran ini bisa berarti klaim di dalam pagar adalah propertiku ? Memisahkan antara yang ada dalam pagar dan di luar pagar. Kita tentu ingat bahwa Tembok Berlin yang memisahkan warga Berlin Barat dan Berlin Timur beberapa puluh tahun yang lalu sekarang sudah runtuh, tidak ada lagi. Sesama warga ingin berinteraksi silaturahmi tanpa batas dan sekat sosial. Pagar terbaik adalah menjaga silaturahmi, berbuat baik dan tidak melakukan tindakan menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan universal.