ADA ADA SAJA, PAGAR LAUT DIBANGUN SWADAYA NELAYAN HI HI

by M Rizal Fadillah

Setelah pihak perusahaan Aguan menyatakan tidak tahu yang membuat pagar laut dan menepis sebagai pemasangnya, muncul kelompok yang menamakan dirinya Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku secara swadaya telah membuat pagar itu dengan tujuan mitigasi abrasi dan tsunami. Demi kepetingan nelayan, katanya.

Pengakuan yang dikemukakan koordinator JRP Sandi Martapraja ini tentu tidak mudah dipercaya bahkan menambah bukti adanya pihak yang beralibi. Mengada-ada jika pembangunan pagar laut 30,16 KM itu atas swadaya nelayan. Nelayan kita bukanlah nelayan kaya raya yang rela berdonasi milyaran untuk sekedar mencegah abrasi dan tsunami. Kayanya kegedean tuh bohongnya.

Bertentangan dengan temuan dan fakta  bahwa pekerja pembuat yang dibsyar itu tidak berhubungan dengan JRP tapi bekerja demi kepentingan perusahaan PIK-2 selurangnya dikenal sebagai orang-orang perusahaan. Advokat Khozinudin bahkan menyebut tangan Aguan bernama Ali Hanafiah Lijaya sebagai orang atau dalang yang bertanggungjawab.

Pihak penegak hukum sesungguhnya sudah bisa mulai bertindak pasca penyegelan oleh KKP dengan memanggil dan menyidik Sandi Martapraja dan Ali Hanafiah Lijaya. Itu pintu awal untuk mendobrak motif jahat pihak tertentu dari pembangunan pagar laut 30,16 KM. Dugaan adanya rencana pengurugan dan parluasan pantai patut untuk segera dibuktikan.

Masalah pengurugan Aguan yang punya cuan memang ahlinya, dahulu ia pernah diperiksa oleh KPK atas dugaan suap kepada anggota DPRD DKI soal Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Sayang Aguan dapat melepaskan diri dari proses lanjutan. Kini dalam PIK-2 cuan Aguan membahayakan pejabat, aparat, aktivis hingga ulama dan kyai.

Tidak mungkin pembuatan pagar laut sepanjang 30,16 KM itu tidak diketahui lama oleh Kepala Desa setempat, Camat, bahkan Bupati dan Gubernur termasuk KKP dan aparat penegak hukum. Hanya diduga semua menutup mata karena hal itu adalah bagian dari proyek besar kepentingan PIK-2. Kasarnya, siapa sih yang berani mengusik Aguan yang dilindungi Jokowi ?

Pagar laut tidak mungkin pula dibuat oleh jin atau alien sehingga tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas genderuwo pengintimidasi rakyat agar melepas hak tanahnya masihlah gesit bergentayangan. PIK-2 adalah proyek hantu para teroris. Tentara dan polisi pun ikut lari-lari ketakutan. Moga saja Prabowo tidak.

Pagar laut hanya satu kasus teror, nelayan jelas sangat dirugikan. Seribu kasus menyelimuti PIK-2 karenanya semua harus dibongkar habis. Mulai tangkap dan interogasi pembuat pagar, perintahkan secara hukum bongkar pagar, bongkar suap cuan-cuan, cabut PSN dan batalkan PIK-2. PIK-2 menjadi kamuflase investasi untuk aneksasi, invasi dan kolonialisasi.

Bongkar patung Naga yang menjadi simbol dari arogansi dan penjajahan kaum oligarki. Tangkap Aguan dan Jokowi sang penggerus kedaulatan rakyat, hukum, dan negara.
Hancur negara ini oleh perilaku kolusi dan korupsi.
Investasi hanya jembatan bag para penjahat untuk menginjak-injak demokrasi.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 13 Januari 2025