Foto: dok. ist

JAKARTASATU.COM– Relokasi warga Gasa hanya akan mempertahankan kependudukan ilegal ‘israel’ atas Palestina. Tidak hanya itu, relokasi juga dianggap sebagai upaya mengurangi penduduk Gaza, Palestina.

Hal di atas disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kemlu menyampaikan itu lewat akun X resminya, Selasa (21/1/2025.

“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza,” demikian yang tertulis.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik.”

Pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.

Soal gencatan senjata di Gaza, Kemlu menekankan harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. (RIS)