EDITORIAL JAKARTASATU.COM: DRAMA KASUS CSR BI, OJK & DUA TERSANGKA YANG DI RALAT…ANEH…!!!
HMMMM…ada tersangka tapi di ralat bijimana ini. Hukum kok seperti sedang dimainkan. Sebuah lembaga besar sekelas KPK meralat terkait pernyataan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). lantas bilang mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini, masih bersifat umum belum ada tersangka di situ ya,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Sedang sebelumnya “Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tau juga perkara itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Adapun terkait sudah adanya 2 tersangka dalam kasus ini, disebutkan sebelumnya oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan. “Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,”
Nah ini komunkasi KPK seperti apaini sudah dua lalu di ralat. Tessa menjelaskan bahwa Rudi ada kemungkinan salah mengingat terkait perkara lain saat menyebutkan ada 2 tersangka.
Tessa melanjutkan, menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) umum tanpa adanya tersangka tersebut adalah opsi yang bisa dilakukan KPK. Dia mengatakan KPK juga masih menerbitkan sprindik yang telah berisikan tersangka.
“Itu adalah opsi yang bisa digunakan, jadi kalau selama ini KPK tidak menggunakan opsi itu, saat ini ada beberapa perkara yang memang menurut penyelidik penyidik maupun dari hasil diskusi dengan pimpinan, bisa digunakan sprindik umum itu dengan alasan strategi maupun penanganan perkaranya membutuhkan kekhususan,” ucapnya. Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
KPK Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.
Dana CSR BI untuk berkegiatan DPR yang usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, Satori mengakui menggunakan di Dapilnya. Ini aneh. Programnya apa?
Jika KPK sebagai lembaga anti-rasuah justru menjadikan tersangka lalu di ralat, hal ini jelas mengundang pertanyaan besar dan terasa absurd.
Bagaimana bisa lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru menganulir kasus? Kenapa KPK?
Apakah ada krisis Kepercayaan Publik Ketika KPK, simbol pemberantasan korupsi di Indonesia, meralat atau ada intervensi sehingga yang terlibat dalam skandal ini begitu power?
KPK hat-hati masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan integritas lembaga negara ini. Hal ani akan berdampak pada legitimasi KPK itu sendiri kelak.
Akan ada potensi Konflik Kepentingan Ada kemungkinan kasus ini muncul karena upaya pihak tertentu untuk melemahkan KPK. Sejarah menunjukkan bahwa KPK kerap menghadapi serangan balik ketika mulai menyentuh kepentingan elite.
Politisasi Penegakan Hukum Jika KPK disebut ada “tersangka” lalu di ralat. Apakah hal ini bisa menjadi bagian dari upaya politisasi hukum. Strategi seperti ini bertujuan untuk menekan KPK agar lebih “jinak” dalam menangani kasus besar yang melibatkan tokoh atau institusi berkuasa.
Apa kesengajaan Pengaburan Isu Mengangkat cerita “aneh” atau absurd ini juga bisa menjadi strategi untuk membingungkan publik.
Kasus ini alihkan isu pagar laut? Janganlah mau dimainkan hukum itu masyarakat malah disibukkan dengan kontroversi yang belum jelas arah dan kebenarannya. Untuk menghadapi situasi ini, lakukan transparansi mutlak. Tuduhan terhadap KPK, harus jelas dasar hukumnya. Jika tidak, publik berhak curiga bahwa ini hanyalah skenario untuk merusak kredibilitas KPK. KPK kalau begitu bisa jadi ini bagian dari pengalihan isu atau memang ada masalah serius di internal KPK?
Anggota Komisi XI DPR Satori mengakui menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Daerah. Dalihsnya Satori menyebut tak ada uang suap terkait itu. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif. KPK memanggil Satori bersama satu anggota DPR lainnya, yakni Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR di BI.
KPK juga aelain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir kepada Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kami dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kami panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
Semoga kasus besar CSR ini segra ke buka, janganlah kasus seperti pagar laut yang mungkin lebih bersifat lokal atau spesifik bisa saja dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian dari kasus besar seperti yang melibatkan OJK, BI, CSR, dan KPK harus gercep jangan kata keong jalannya.
Dinamika saat sering kali menjadi alat untuk memperkuat atau mengaburkan fokus publik. Isu korupsi atau integritas di lembaga seperti KPK, OJK, dan BI cenderung memiliki dampak nasional dan sensitif, sehingga bisa sengaja ditutupi dengan isu-isu yang lebih ringan atau bersifat kontroversial.
Jangan jadikan Drama Tersangka dua yang lenyap jadi “hilangnya” kasus besar adalah lambatnya proses penegakan hukum. Misalnya, penanganan kasus di BI yang melibatkan CSR sering kali terhambat oleh tarik-menarik kepentingan politik, sehingga drama yang diharapkan tidak sampai pada tahap penyelesaian yang transparan. Buat paa KPK sudah perika ruang gubernur BI?
Pengalihan dengan Kebijakan Baru Lembaga-lembaga besar sering menggunakan pengumuman kebijakan baru untuk “mencuci tangan” atau mengalihkan opini publik dari kasus yang sedang diproses. Kasus CSR yang korup misalnya, bisa saja dikaburkan dengan kebijakan lain yang memberi kesan bahwa lembaga terkait telah “berbenah”.
Pertanyaan tentang Integritas janganlah disebut “drama tersangka,” ini mengindikasikan ada semacam permainan waktu atau penundaan strategis.
Kemungkinan besar, transparansi tidak diutamakan karena ada tekanan politik atau ekonomi dari pihak-pihak tertentu. Pola ini menyoroti perlunya kontrol publik yang kuat terhadap institusi seperti OJK, atau BI, serta mengembalikan fokus pada pertanggungjawaban. Tanpa tekanan publik yang konsisten, isu-isu seperti ini memang berpotensi tenggelam begitu saja. Ayo…ongkar…!!! (ed/jaksat)
Anthony: Kasus Tom Lembong Bukan Murni Hukum, Tetapi Lebih Kental Kepentingan Politik
JAKARTASATU.COM-- Persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan pada periode Menteri...
Hizbullah Indonesia:
SAATNYA MELAWAN PRABOWO (10): Menggagalkan Pemerintahan PKI Gaya Baru Wiwik-Wowok... Untuk Kembali Memberlakukan Pancasila dan UUD 1945 (2)
Sri-Bintang Pamungkas
Dengan menerapkan UUD PKI Gaya...
APA BENAR ADA KORUPSI DI PT PUPUK INDONESIA Rp 8,3 T...?
JAKARTASATU.COM -- Gawat! Korupsi dimana-mana... Kini ada dugaan korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk...
TAKBIR MEMBANGKITKAN JIWA ORANG BERIMAN
Mohammad Rosyad
Ketua Majelis Kajian dan Pengembangan Dakwah Jakarta
Setelah berakhirnya bulan Ramadhan umat Islam diperintahkan bertakbir. Sesuai firman Allah di...
Fenomena Nan Fenomenal
Taufan S. Chandranegara, praktisi seni, penulis
Lebaran sebentar lagi. Apakah amal ibadah sudah baik. Apakah sudah lebih benar dari sebelumnya, atau masih jalan...