Pertamina (Berdasar wawancara eksklusif dengan Jus Soema Di Pradja, eks wartawan Indonesia Raya)
Pertamina, dari sejarahnya, sudah dua kali menjadi sumber mega korupsi paling sinting di NKRI.
Pada usia balita Orde Baru, 1969, Harian Indonesia Raya berhasil membongkar korupsi sebesar 10,5 milyar USD di Pertamina.
Istilah seabrek duit itu, adalah “utang jangka pendek negara.” Kalau dikonversi ke dalam rupiah, dengan nilai Rp. 625/USD ketika itu, maka didapat angka 6,56 Trilyun! Angka yang hahingan dan nyaris membuat bangkrut negara.
Aktor utamanya, Dirut Pertamina ketika itu, Ibnu Sutowo. Ia hanya dilengserkan dari Pertamina oleh Suharto, tanpa hukuman apapun! Suharto marah betul kepada Mochtar Lubis dan Indonesia Raya.
Di saat ia baru akan memulai membangun imperium kekuasaannya, Indonesia Raya terus menerus mengganggunya dengan pemberitaan-pemberitaan kritis yang menyorot tajam beberapa skandal dan kebijakan Suharto: Pertamina, percukongan, dan skandal Bulog di antaranya.
Suharto jengkel dan memendam hasrat mencari momentum dan cara untuk mematikan Indonesia Raya dan menjebloskan Mochtar Lubis kembali ke penjara.
Momentumnya dapat! Buntut dari peristiwa MALARI 1974, beberapa media dibredel Suharto. Termasuk Indonesia Raya.
Tidak cukup hanya di situ, beberapa orang juga dipenjara. Termasuk Muchtar Lubis dan Enggak Bahaudin, para pucuk pimpinan Indonesia Raya.
Faktanya, Muchtar dan Enggak memang ditangkap usai MALARI. Penangkapan Enggak bahkan direkayasa dengan tuduhan mengadakan rapat gelap jelang MALARI di rumah kecilnya yang untuk kumpul 5 orang aja susah, dengan mengundang 50 orang! Out of nalar banget! Pada kenyataannya, seperti diceritakan Jus berdasar cerita Muchtar Lubis dan Enggak Bahaudin sendiri, banyak pertanyaan interogasi terkait kasus-kasus yang dikritisi Indonesia Raya dan tak ada hubungannya dengan MALARI.
Termasuk “dari mana Indonesia Raya mendapat data-data mega korupsi Pertamina” itu. Ikan kembung main di kali, kan? Kaga nyambung, kali! Ya, pada masa teknologi informasi masih sebaheula itu, dari mana Muchtar Lubis mendapat data-data eksklusif itu? Pada Mei 2000, majalah Tempo menurunkan tulisan tentang mega skandal Pertamina itu dengan mewawancarai seorang nara sumber penting, Priyatna Abdurrasyid, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen.
Dalam wawancara itu Priyatna mengaku dimasukkan oleh Jaksa Agung Soegih Arto ke dalam Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) untuk memeriksa indikasi korupsi di Bulog dan Pertamina. Priyatna mengaku bahwa kerja-kerja penyelidikan TPK banyak dibantu oleh informasi-informasi dari Koran Indonesia Raya (sebanyak dua karung) yang menulis panjang lebar tentang korupsi di Pertamina.
Merujuk pada berita Indonesia Raya, Priyatna mengatakan bagaimana mark-up di Pertamina terkait harga per barel minyak mentah, di mana harga menguap sebesar US$ 1 per barel. Sementara produksi Pertamina per barel per hari ada di kisaran 250 hingga 500 ribu barel.
Selain itu juga ada pencurian minyak dan mark up biaya pembelian dan sewa kapal tanker. Termasuk ketika pada 1968 Pertamina membelikan rumah untuk Ali Sastroamidjojo seharga 35 juta rupiah, Ali Sastroamidjojo diminta mendatangani kuitansi dengan harga yang sudah di-mark up. Ali Sastroamidjojo menolak menjual moralnya dengan kuitansi palsu.
Menurut Priyatna masih banyak kasus korupsi lain di Pertamina. Sebegitu rakusnyalah Pertamina ketika itu. Bukan berarti Priyatna aman-aman saja melakukan misi penyelidikan. Sinisme, cacian dan kecaman ia terima, hatta teror fisik lewat cara seseorang meletakkan pistol di atas meja Priyatna.
Priyatna merasa telah dikorbankan oleh bosnya Jaksa Agung Soegih Arto. Untuk itu ia kemudian “disekolahkan” lagi. Suharto meminta Jaksa Agung untuk mencopotnya. Menurut pengakuan Soegih Arto kemudian ketika dikonfirmasi Tempo, Jendral Ali Murtopolah yang terus merongrong Jaksa Agung terkait pencopotan Priyatna Abdurrasyid. Dari mana Muchtar Lubis mendapat informasi eksklusif soal Pertamina, belum terjawab. Memang masih misterius.
Tapi Jus yakin, sumber informasinya “dari luar.” Karena, kata Jus lagi, ketika Mochtar Lubis masih berada di dalam tahanan MALARI, datanglah rombongan wartawan dari International Federation of Journalists (IFJ) Perancis menemui Suharto.
Suharto diancam oleh rombongan ini: Bila dalam tempo dua minggu Mochtar Lubis tidak dibebaskan, maka IFJ Perancis akan memulai lagi membuka kebusukan-kebusukan Orde Baru. Ada banyak kasus yang melibatkan para elit negara di sekitar Suharto ketika itu, termasuk dan terutama di kalangan para asisten pribadinya.
Ngeri oleh tekanan dan ancaman IFJ Perancis, Mochtar Lubis kemudian dibebaskan. Kenapa Suharto dan para kroninya jengkel dan dendam dengan Muchtar Lubis? Kata Jus: “Ya, gimana, dana-dana operasional memberantas PKI dan membangun kekuasaannya ketika itu disuply oleh Pertamina dan Bulog.
”Memang sulit menyingkirkan dugaan, bahwa korupsi sebesar itu, tidak merembes ke mana-mana. Lalu apakah korupsi Pertamina yang 193,7 Trilyun yang baru ini juga merembes ke mana-mana? Silahkan para ndas melacak ke Antartika. Tapi melacaknya harus tetap taat asas EFISIENSI!
Saleh Abdullah