JAKARTASATU.COM – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan saham mayoritas dari 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, yang kini berfungsi sebagai holding operasional dari Dana Abadi Nusantara (Danantara). Langkah ini menandai upaya signifikan dalam restrukturisasi kepemilikan BUMN dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan-perusahaan tersebut.
Detail Pengalihan Saham
Berikut adalah rincian pengalihan saham yang telah dilakukan:
Total nilai portofolio saham yang dialihkan mencapai Rp761,8 triliun.
Tujuan Strategis dan Struktur Kepemilikan
Pembentukan Danantara bertujuan untuk mengkonsolidasikan kepemilikan BUMN guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing di pasar global. BKI dipilih sebagai holding operasional karena struktur organisasinya yang sederhana, kinerja keuangan yang solid, dan kepemilikan penuh oleh negara . Meskipun terjadi pengalihan saham, pemerintah tetap menjadi pemegang saham pengendali melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna yang memberikan hak istimewa.
Namun, langkah ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran berikut ini:
Transparansi dan Tata Kelola: Meskipun pemerintah menegaskan komitmennya terhadap transparansi, pengalihan saham ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi campur tangan politik dalam pengelolaan BUMN. Investor dan pengamat pasar menyoroti pentingnya tata kelola yang baik untuk memastikan bahwa keputusan bisnis didasarkan pada pertimbangan komersial, bukan kepentingan politik.
Dampak terhadap Pasar Modal: Reaksi pasar terhadap pengalihan ini cenderung netral, namun ada kekhawatiran bahwa konsolidasi kepemilikan dapat mempengaruhi likuiditas saham BUMN di pasar. Investor institusi mungkin mempertimbangkan kembali posisi mereka mengingat perubahan struktur kepemilikan.
Kinerja Operasional BUMN: Efektivitas Danantara dalam meningkatkan kinerja BUMN masih harus dibuktikan. Pengalaman dari negara lain menunjukkan bahwa pembentukan superholding dapat memberikan manfaat jika dikelola dengan baik, namun juga berisiko jika tidak ada mekanisme kontrol yang efektif.
Pengalihan saham 13 BUMN ke Danantara merupakan langkah ambisius pemerintah Indonesia dalam upaya restrukturisasi BUMN. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada implementasi tata kelola yang transparan, profesionalisme manajemen, dan pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa tujuan strategis dapat tercapai tanpa mengorbankan kepentingan publik dan investor.|WAW-JAKSAT