Foto: terkait Revisi UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang TNI, dok. Radio Idola Semarang

JAKARTASATU.COM– Analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu bersikap atas UU TNI. Menurut dia, UU TNI saat ini hampir sama substansinya dengan yang lama.

“Banyak pihak yg mempertanyakan posisi saya terkait revisi UU TNI. Saya sangat paham UU TNI,” kata Didu di akun X-nya, Rabu (2/4/2025).

“Jadi sikap saya saat ini adalah glorifikasi revisi UU TNI yg sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dg UU sebelumnya tapi digiring menjadi gerakan ‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke Barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’,” imbuhnya.

Tahun 2006, Didu adalah Ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sebagai pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI—dan berhasil diselesaikan untuk bebaskan TNI dari kegiatan bisnis karena dilarang UU.

Didu pernah mengatakan bahwa Solo, Oligarki, dan Parcok atau SOP yang disingkat olehnya, dikatakan telah berhasil menjadikan Presiden Prabowo dan TNI “musuh” publik. Kata Didu, dijadikan “musuh” lewat framing Revisi UU TNI (RUU TNI) yang telah menjadi UU.

“Akhirnya gerakan SOP (Solo+Oligarki+Parcok) berhasil menjadikan Presiden @prabowo dan TNI @Puspen_TNI jadi “musuh” publik lewat demo yg framing revisi UU TNI. PS : Hidup Jokowi !!!!” tulis Didu di akun X-nya, Selasa (25/3/2025).

Diketahui menyoal RUU TNI, belakangan masih menjadi perhatian publik karena dianggap akan mengembalikan dwifungsi seperti era Orde Baru (Orba). Terlihat, di banyak kota masih adanya pergerakan menolak UU TNI yang baru disahkan oleh DPR itu. (RIS)