Proyek PIK-2 Bukan Hanya Merampas Tanah Rakyat, Tetapi Juga Merampas Kedamaian & Persaudaraan Masyarakat Banten
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
Mega Proyek PIK-2 milik Agung Sedayu Group (ASG/Aguan) dan Salim Group (Anthoni Salim), tidak sekedar merampas tanah rakyat Banten. Akan tetapi juga merampas kedamaian dan persaudaraan masyarakat Banten yang selama ini dikenal rukun. Atau meminjam istilah KH Embay Mulya Syarif, proyek PIK-2 mengancam integrasi rakyat Banten.
Indikatornya sederhana. Lihat saja ruang sosial media. Gara-gara proyek PIK-2 ini, terjadi pembelahan masyarakat Banten antara yang pro dan yang kontra.
Perdebatan sosial media, merepresentasikan ruang aktual di dunia nyata. Merenggut harmoni dan persaudaraan sesama warga Banten, yang notabene juga sesama Muslim.
Tidak sekedar terjadi pro kontra, bahkan sudah saling mengancam dan menegasikan. Seolah-olah, masyarakat Banten bukan ‘sedulur’ lagi.
Yang pro PIK-2, selalu melabeli yang kontra PIK-2 anti pembangunan, anti investasi, anti bagi kemajuan Banten. Mereka, dengan mudahnya membuat labeling (stigma) dan tuduhan-tuduhan keji. Misalnya, karena terinfiltrasi pengaruh dari luar Banten, terkena dampak gerakan radikal, intoleran, bahkan seolah-olah rakyat Banten yang kontra PIK-2 ingin memisahkan diri dari NKRI.
Padahal, alasan penolakan proyek PIK-2 itu sederhana. Karena ada kezaliman kepada rakyat Banten. Karena proyek PIK-2 merampas tanah rakyat Banten. Proses pembebasan lahan dipenuhi dengan tipu daya, intimidasi, tekanan, hingga kriminalisasi.
Tipu daya seolah-olah proyek PIK-2 adalah Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, ini murni bisnis Aguan dan Anthoni Salim. Murni bisnis untuk membuat keduanya, makin kaya raya dengan proyek properti yang mereka kelola.
Dalih PSN ini, digunakan untuk mengintimidasi. Seolah-olah, yang tidak mau melepaskan tanahnya dilabeli melawan Negara. Intimidasi dilakukan bukan hanya oleh preman, melainkan juga Aparat Desa hingga para pejabat.
Kriminalisasi, adalah pil pahit yang harus ditelan oleh rakyat Banten, yang tetap melawan dan enggan menjual tanahnya. Polisi, menjalankan misi sebagai centeng Aguan, untuk mengkriminalisasi pemilik tanah dengan motif agar tanahnya dijual ke ASG.
Mulai dari tuduhan pemalsuan dokumen, memasukan keterangan palsu dalam akta otentik, bahkan hingga dianggap melawan pemerintah. Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dijadikan pasal langganan untuk mengkriminalisasi. Kasus yang dialami oleh Haji Fuad pemilik tanag 200 ha di Kronjo yang saat ini diadvokasi oleh LBH AP Muhammadiyah adalah bukti kongkritnya.
Sementara itu, yang kontra PIK-2 juga tidak fokus melawan Aguan. Ada yang terpancing adu domba, sehingga seperti ‘ikut menghunus pedang’ dengan sesama saudara sendiri, sesama rakyat, sesama berdarah Banten. Padahal, memang inilah yang diinginkan AGUAN. Mengadu domba rakyat Banten, sehingga rakyat tidak lagi fokus pada proyek zalim yang mereka kelola.
Penulis termasuk yang sangat prihatin, atas sejumlah ujaran saling ejek dan saling tantang sesama warga Banten. Karena baik yang pro maupun kontra PIK-2, sejatinya keduanya masuk perangkap Aguan.
Yang diuntungkan dari perseteruan sesama Rakyat Banten adalah Aguan. Sementara yang sibuk membela Aguan dan mendapatkan bayaran yang sedikit, mereka nantinya juga akan dibuang. Proyek ini tidak akan mengakomodir rakyat Banten untuk terlibat dalam kegiatan mereka. Mereka, hanya menjadikan sejumlah orang menjadi jongos yang kalau peran jongos tidak diperlukan, nantinya juga akan ‘ditumbalkan’.
Lihatlah, Arsin Kades Kohod. Setelah habis-habisan membela proyek PIK-2, akhirnya dia ditumbalkan untuk menutup kasus pagar laut. Padahal, otaknya Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN. Eksekutor nya Mandor Memet, yang dibiayai oleh Eng Cun alias Gojali.
Karena itulah, di moment Idul Fitri 1446 H ini penulis bersama Tim Advokasi Melawan Oligarki Perampas Tanah Rakyat, juga sejumlah tokoh dari Jakarta seperti Bang Edy Mulyadi, Mayjen TNI Purn Soenarko, Bu Menuk Wulandari, Bu Julia Satari, Pak Afrinaldi, Bu Ida B, Bu Lis, Bu Susi, Bu Desi, Bu Sandra akan bersilaturahmi ke Banten pada tanggal 5 April 2025. Sementara ada juga yang belum memberikan konfirmasi, seperti Bang Said Didu dan Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal.
Sejumlah aktivis juga infonya akan ikut hadir, dan banyak tokoh lainnya akan ikut mengunjungi Banten, untuk silaturahmi sekaligus melakukan konsolidasi agar sesama rakyat Banten bersatu, agar terjadi sinergi antara aktivis di Jakarta dengan yang di Banten.
Barusan, penulis mendapatkan info dari Bang Kurtubi yang juga Juru Bicara KH Embay Mulya Syarif, bahwa selain diterima KH Embay Mulya Syarif, akan hadir pula sejumlah tokoh Banten dari Forum Ulama, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Banten. Acara yang sedianya di selenggarakan di kediaman KH Embay Mulya Syarif, dipindahkan ke aula milik KH Embay Mulya Syarif agar bisa menampung lebih banyak peserta silaturahmi.
Masyaallah, bahagia sekali penulis menerima kabar betapa antusiasnya KH Embay Mulya Syarif menyambut rencana kunjungan kami. Ikhtiar kecil ini, semoga makin menguatkan soliditas perjuangan membela rakyat Banten, baik dari warga Banten sendiri maupun dari gerakan aktivis yang peduli pada nestapa yang dialami oleh rakyat Banten. Semoga, agenda bisa berjalan lancar, Amien. [].