JAKARTASATU– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminjam kata-kata Nazarudin, yang merupakan tersangka korupsi bahwa ada dugaan dan ada indikasi di dalam KPK pembentuk opini juga propaganda. Perilaku ini untuk menguntungkan beberapa pihak saja dengan dalih pemberantasan korupsi.

Berikut cuitan Fahri soal adanya penggiringan opini dari pemberantasan korupsi di Tanah Air melalui akun Twitter pribadinya, Minggu, 19 Nopember 2017:

“Tipu menipu opini dan propaganda kebohongan publik lebih jahat dari korupsi karena itu tidak saja adalah korupsi atas ingatan public, tapi juga pembodohan masif. #NazarudinKPK

Memakai bahasa Nazar, kita harus ringkus para koruptor di dalam KPK yang memakai jabatan sebagai alat mencari untung pribadi dan popularitas serta menipu publik. #NazarudinKPK

Amanah anggota @DPR_RI dan hak-hak yang ada saya akan pakai untuk bicara. Saya tidak akan diam sampai kebenaran terbuka bagi semua orang. #NazarudinKPK

Negara ini tertahan 15 tahun dalam transisi yang tidak produktif akibat kekacauan lembaga-lembaga sampiran yang mengacaukan sistem. #NazarudinKPK

Mereka bekerja merusak sistem. Melahirkan kesementaraan permanen dan mematikan optimism. Memeras pejabat penakut. Pencitraan! #NazarudinKPK

Kalau SN akhirnya ditahan pasti digarap dulu kayak Nazar. Suruh tutup mulut untuk orang tertentu. Suruh bikin berita baru. #NazarudinKPK

Akhirnya, 162 proyek Nazar yang diungkap hanya 6; 2 yang libatkan nazar dan 4 mengorbankan pegawainya saja. Nazar aman. #NazarudinKPK

Korupsi tidak hilang, Kerugian negara gak balik. Kita saja dibikin tepuk tangan, sambil bengong. #NazarudinKPK” RI