Menko PMK Puan Maharani saat meninjau Stadiun Utama GBK (dok Kemenpora)

JAKARTASATU.COM – Di tahun 2016 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) disibukan dengan program Revolusi mental. Bahkan, untuk Program ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani secara serius membentuk satuan kerja khusus bernama Revolusi Mental.

Sebagai kepanjangan tangan dari Puan, ada banyak Program yang dilaksanakan Satuan kerja Revolusi Mental. Salah satu diantaranya berupa kegiatan pengadaan barang berupa perlengkapan Rompi dan Topi. “Anggaran ini Menteri Puan Habiskan Rp3,5 M Hanya Untuk Rompi dan Topi,” ujar Maghfira Koordinator Analisis Center for Budget Analysis (CBA) dalam siaran tertulisnya yang diterima JAKARTASATU.COM, Selasa 20 Feberuari 2018.

Menurutnya Kegiatan atau proyek pengadaan rompi dan topi ini nampaknya dianggap hal yang amat penting oleh menteri Puan, terlihat dari jumlah anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 3,5 miliar lebih.

“Bahkan jumlah rompi dan topi yang diborong menko PMK sebanyak 26.000 Pcs saking banyaknya lebih dari cukup jika dibagikan kepada Suporter Persija yang memenuhi Stadion GBK di piala presiden kemarin,” bebernya.

CBA sangat menyayangkan terkait program yang dijalankan Menko PMK khususnya satuan kerja revolusi mental. Karena program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sehebat nama Satuan kerjanya “Revolusi Mental”

“Adapun catatan lainnya dari segi harga barang, untuk pembelian Rompi dan Topi sebanyak 26.000 Pcs dengan nilai proyek senilai Rp3.510.000.000 terbilang fantastis. Selain mahal dan boros proses pengadaan rompi dan topi yang dijalankan Satuan kerja Revolusi Mental bisa dibilang riskan disalahgunakan karena dijalankan dengan cara metode lelang cepat,”bebernya.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK untuk segera membuka penyelidikan terhadap program-program yang dijalankan.

“Kalaa bisa KPK fokus buka penyelidikan Satuan Kerja Revolusi Mental Menko PMK khususnya pengadaan Rompi dan Topi,” tandasnya.|ATA/JKST