Pemilu2014JAKARTASATU.COM – Meskipun pemilu presiden (pilpres) baru akan digelar pada tanggal 9 Juli mendatang, namun persaingan antar kandidat yang sudah dikukuhkan atau digadang-gadang sebagai capres semakin sengit, bahkan memanas.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati pemilu Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai, kritik oleh parpol atau capres kepada parpol atau capres lain dalam masa kampanye merupakan hal yang lumrah.

Sebab, kritik itu adalah cara bagi mereka untuk menunjukan adanya perbedaan mereka dengan parpol dan capres yang lain. Sepanjang kritik itu dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak serta merta bisa dikatakan bahwa parpol atau capres yang melempar kritik tersebut telah melakukan black campaign terhadap pesaing politiknya.

“Yang tidak boleh dilakukan itu kalau sudah menghina dan menghasut. Menghina agama, suku, ras, dan golongan dari capres lain atau mengadu domba dan menganjurkan kekerasan kepada masyarakat, itu yang dilarang,” kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima kami Jakarta, Selasa (25/3).

Lebih jauh penggiat demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menilai, situasi yang terjadi saat ini bukanlah kritik yang objektif dan konstruktif.

Namun, hal yang menonjol adalah serangan yang dilakukan oleh para kandidat capres kepada capres lain. Serangan tersebut juga beraneka ragam, mulai dari serangan politik hingga serangan pribadi yang dinilai bisa menjatuhkan lawan.

“Jika kritik atau serangan menghasut  dilakukan, itu termasuk kejahatan Pemilu. Pelakunya bisa dipenjara sampai dengan 2 tahun ditambah denda maksimal 24 juta rupiah,” tutupnya.(JSC/ODANG)