Kenapa Anies disasar? Kenapa Anies dijadikan masalah, dan kenapa hanya Anies yang diperkarakan? Anies, Anies dan Anies ah…Goodbener ini sedang dicoba, diuji dan diganggu kerjanya, padahal sejak dia menjadi Goodbener banyak yang berubah, akan semua yang lebih baik.
Anies telah berjanji dan melaksanakan sejumlah janji, mulai menutup reklamasi, menutup Alexis sampai yang lainnya yang ia janjikan di saat kampanye. Bahkan ditangan Anies juga ujug-ujug Persija juara.. kan ini Gubernur yang nyata bener dong. Tapi dasar yang iri sama Anies ini terus saja digoreng sampai gosong.
Anies, Anies dan Anies kenapa dengan dua jarimu kok dipanggil Bawaslu dan kenapa ada yang mantan menteri dan kini jadi Gubenur Jatim tak dimasalahkan?
Ada juga menteri di pertemua di IMF angkat jari kenapa tidak di masalahkan? Kenapa hanya Anies?
“Kenapa Luhut Binsar Panjaitan acungkan Satu Jari (di Acara Anual Meeting IMF dan Bank Dunia) tidak diperiksa? Sedangkan Anies Baswedan Acungkan Dua Jari diperiksa? Karena seribu Luhut Acungkan Apapun Gada Pengaruh Buat Rakyat, tapi Satu Anies Baswedan akan Diikuti Rakyat Indonesia. Sampai sini paham? Kenapa Mereka Panik? Demikian akun Instagram (IG) Ustad Haikal Hassan.
Lalu Pengamat Politik Tony Rosyid menulis secara cerdas bahwa Anies memang beda. Ya… Anies memang beda. Dia spesial tidak saja di mata rakyat dan penguasa, tapi juga di mata Bawaslu. Alasan dan argumentasi apapun yang akan disampaikan Bawaslu, gak akan didengar. Rakyat akan tutup telinga. Kenapa? Ketidakadilan seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Rakyat lelah, dan makin kehilangan kepercayaan, demikian tulisnya.
“Pemimpin memang harus dari komunitas exceptional person. Manusia yang berbeda dari umumnya orang. Mesti punya keunggulan integritas, kompetensi, narasi dan literasi. Ini model pemimpin yang bisa dititipkan harapan rakyat di pundaknya. Dan Anies memenuhi kriteria itu,”lanjut Tony.
Bukan pemimpin jenis holder of exceptional position. Orang biasa dalam integritas, kompetensi dan literasinya (ordinary people), tapi diskenariokan untuk merebut, mengambil dan menempati posisi pemimpin. Caranya? Orang ini dicitrakan hebat dan layak, padahal sama sekali tak punya kelayakan, apalagi kehebatan. Apa tujuannya? Jadi boneka dan mesin kepentingan. Nah, holder of exceptional posision ini bahaya bagi sebuah negara. Karena orientasi kerjanya hanya semata-mata untuk membangun citra, bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Gak peduli negara amburadul dan babak belur, yang penting citra dan survei dirinya bagus. Ukuran kesuksesannya pada survei citra diri, bukan soal bagusnya ekonomi, majunya teknologi, dan seterusnya.
Kata Tony, Anies Baswedan telah menunjukkan jati dirinya sebagai exceptional person. Kompeten, dan menggunakan kompetensinya untuk menegaskan keberpihakannya kepada mereka yang harus dibela kepentingannya sesuai aturan dan amanah undang-undang. Meski komitmen ini mengundang lawan dan dicari-cari kesalahannya.
“Anies harus didukung rakyat untuk menghadapinya. Anies tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan rakyat. Bukan dukungan untuk Anies secara personal, tapi dukungan terhadap integritas dan komitmen keberpihakannya kepada rakyat yang teridentifikasi sebagai wong cilik,” ujar Doktor yang juga Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa yang saat ini sangat aktif mengkritisi kondisi bangsa.
Anies, Anies dan Anies ah kenapa sih Bawaslu tak tak colek KPU? Eh KPU kenapa dengan KPU? Itu loh KPU diduga Melanggar UU PEMILU… yang mana? Yang ini loh… UU Pemilu (UU no.7 tahun 2017), Pasal 274:
“Dalam rangka pendidikan politik, KPU wajib memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang meliputi visi, misi, dan program Pasangan Calon melalui laman KPU dan lembaga penyiaran publik.”
Kenapa nurut sama yang diduga timses? Kenapa KPU tak ditegur Bawaslu diduga melanggar UU Pemilu? Karena KPU resmi batalkan sosialisasi Visi Misi Capres-Cawapres?
Bukan tugas Bawaslukah? Apakah Bawaslu sebagai pengawas bisa menegur KPU sebagai lembaga? Kok Anies bisa ditegur dipanggil hanya dua jari yang diacungkan? Simbol yang banyak multi tafsir ya…
Kalau dibaca lagi Pasal 274 merupakan Bagian Kedua – Materi Kampanye yang isinya Visi Misi dan Program Pasangan Calon, sosialisasi visi misi merupakan kesatuan dari pasal 274 serta integral dari UU Pemilu, jika ditiadakan oleh KPU, maka secara parsial dan keseluruhan bisa saja KPU dianggap mendegradasi proses politik dan konstitusi di negeri ini. Wah..saya gagal paham…Maaf silakan saja tanya yang berhak.
Nah kini Anies, Anies dan Anies adalah sosok yang memang keren…jujur Goodbener ini memang sangat elegan. Dan sudah segini saja soal ini. Bravo Anies…!!!
AMEDITA, untuk JAKARTASATU.COM