Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kalimantan Timur Isran Noor - Kolase Tribun Kaltim - Sumber Foto: kolase tribunnews.com (27/11/2019)

JAKARTASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenangkan ajang pemilihan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 melalui mekanisme voting suara terbanyak dalam Musyawarah Nasional (Munas) APPSI VI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Secara meyakinkan, Anies terpilih setelah sebelumnya melalui mekanisme penjaringan nama yang menghasilkan tiga gubernur dengan jumlah terbanyak, yaitu Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Setelah penjaringan tiga besar, selanjutnya dua nama teratas terus bersaing melalui mekanisme voting oleh 23 Gubernur atau Wakil Gubernur yang hadir dalam Munas APPSI IV di Surabaya tersebut.

Dua besar tersebut yaitu Anies dan Ridwan Kamil. Duel perebutan suara dukungan antara Anies dan Ridwan Kamil tersebut akhirnya dimenangkan Gubernur DKI Jakarta dengan perolehan suara hasil voting 13 suara untuk Anies, sementara Ridwan Kamil mendapatkan 9 suara, dan satu suara lainnya abstain.

Menanggapi kemenangannya tersebut Anies menyatakan akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.

“Karena ini dititipkan, saya insya Allah akan jalankan dengan sebaik-baiknya. Aspirasi yang banyak disampaikan tadi adalah tentang bagaimana pembangunan di daerah itu lebih mendapatkan perhatian, terutama program-program daerah yang harus sinkron dengan Pemerintah Pusat. Nanti kita laksanakan itu sama-sama,” sambut Anies.

Selanjutnya sebagai langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Ketua Umum APPSI, Anies menyatakan akan langsung membentuk tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan.

Nantinya kepengurusan tersebut bisa dikukuhkan oleh Presiden RI Joko Widodo, setelah kembali ke Indonesia, sehingga dapat langsung menjalankan program kerja.

Selamat bung Anies, semoga bersamamu APPSI mampu berperan dengan baik dan maksimal. (WAW)