Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko/Ist

JAKARTASATU.COM – Kembali jatuh tempo Desember 2019 ini setelah sebelumnya mengemuka pada Oktober 2018 karena ada laporan nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo, PT Asuransi Jiwasraya mengaku kembali tak sanggup membayar polis tahun ini kepada para nasabah. Tentu saja kasus gagal bayar polis tersebut terjadi bukan tanpa alasan.

Menurut Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa manajemen lama perusahaan asuransi pemerintah ini telah melakukan kesalahan strategi investasi. Akibatnya berdampak pada tanggungan beban yang tak main-main dari tahun ke tahun.
“Penempatan premi di luar kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham,” jelas Hexana di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kesalahannya menurut Hexana, manajemen lama memilih instrumen investasi reksa dana saham mencapai 50 persen yang menjadi awal mula terjadinya kasus gagal bayar Jiwasraya.

Bodohnya, kata Hexana pemilihan reksa dana saham tersebut dilakukan di saham-saham tidur alias saham gocap dan dilakukan pula pada saham-saham gorengan sehingga banyak sekali uang perusahaan yang mengendap.

Itu sangat disayangkan, apalagi portofolio investasi tersebut diklaim Hexana sebagai komposisi yang tak sejalan dengan rencana jangka panjang Jiwasraya, yang seharusnya sejak awal memilih goverment bond sebagai instrumen investasi yang paling besar, yakni hingga mencapai porsi 30%.

Seharusnya target investasi reksa dana hanya memiliki porsi sebesar 20%. Namun, yang terjadi, Jiwasraya melakukan investasi ke dalam reksa dana saham hingga lebih dari angka 50%.

“Penempatan premi di luar tak ada prinsip kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham. Karena, kalau pakai goverment bond, itu nggak akan pernah ngejar janji return ke nasabah. Makanya, ke saham dan pencadangan saham. Pola penetrasinya tidak akan mencapai segitu,” sesalnya memungkasi. |WAW