JAKARTASATU.COM – KPK harus terbuka ke publik terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar.
“Dimana pemeriksaan A Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini, harus difrontir dengan data dan fakta yang miliki Musa Zainuddin, agar jelas kemana uang Rp 6 miliar itu mengalir, dan tentu hal ini KPK harus ditelusuri dengan serius,” demikian diungkapkan Jajang Nurjaman Kordinator Investigasi Central Budget for Analisa (CBA) Kamis, (30/1/2020).
Publik menunggu bagaimana KPK mengungkap kasus ini agar terang benderang khususnya dugaan keterlibatan Cak Imin.
Jangan sampai kasus ini selesai hanya sampai sini, “Kedatangan Cak Imin ke KPK, tapoi harus tuntas,” jelasnya.
Kita tahun bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha. Mestinya diagendakan besok, tapi karena besok saya ada acara saya minta maju, dan Alhamdulillah selesai, semuanya sudah saya beri penjelasan ya, selesai,” ujar Cak Imin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Cak Imin yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred mengklaim, tak ada aliran suap terkait proyek tersebut yang diterima politikus PKB.
“Tidak benar (ada aliran uang ke PKB),” kata Cak Imin.
Tim penyidik lembaga antirasuah belakangan getol memanggil sejumlah politikus PKB terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satunya Wakil Gubernur Lampung yang juga politikus PKB Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, tim penyidik juga pernah memeriksa tiga politikus PKB Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini. |ATA/JAKSAT