JAKARTASATU.COM – Guna memperdalam penyelidikan terkait kasus Jiwasraya, Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil salah satu orang terkaya di Indonesia, Dato Sri Tahir.
Seperti diketahui, Tahir adalah salah satu tokoh yang masuk dalam 10 besar daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2019. Tahir memiliki kekayaan hingga US$ 4,8 miliar atau setara dengan Rp 67,2 triliun (kurs Rp 14 ribu).
Dikabarkan Dato Sri Tahir diduga memiliki hubungan dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok) Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX). Karena alasan itulah maka dilakukan pemanggilan terhadap dirinya oleh Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI
Menurut anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade, Panja Komisi VI ingin mengklarifikasi langsung isyu yang menyebut-sebut Tahir terkait Jiwasraya.
“Kita membaca di berbagai media sosial kan ada yang mencoba menghubung-hubungkan Dato Sri Tahir ini dengan saudara Bentjok kan, Benny Tjokro. Untuk itu kan seluruh hal yang berhubungan dengan Jiwasraya tentu menjadi perhatian kita kan. Nah untuk itu kita ingin mendapatkan informasi yang lebih utuh dan klarifikasi. Makanya kita akan undang Dato Sri Tahir,” jelas Andre Jumat (31/1/2020).
Terkait rencana itu maka Panja akan segera mengadakan rapat internal terkait rencana pemanggilan Tahir.
Kemungkinan rapat dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Nantinya sesuai kesepakatan rapat maka akan disesuaikan jadwal anggota panja dengan Tahir.
“Kalau misalnya sudah sepakat hari ini misalnya, kapan kita rapat misalnya hari Senin atau Selasa, sepakat nih, kita kirim surat (untuk Tahir) segera lah. Kan kita ingin berpacu dengan waktu juga supaya kasus Jiwasraya ini cepat selesai,” tambahnya.
Dato Sri Tahir sendiri mengaku dirinya tidak begitu mengenal Benny Tjokro karena beda generasi.
“Saya dekat sama almarhum ayahnya. Kalau saya sama dia (Benny) beda generasi. Dia anak muda, saya sudah tua,” jelas Tahir tanpa mengingkari bahwa Bentjok adalah nasabah Bank Mayapada miliknya saja.
Namun mengenai keterkaitannya dengan skandal Jiwasraya, secara tegas Tahir merutuk.
“Saya mohon maaf ya, saya kalau menggunakan kata yang agak sedikit keras ya, saya terkutuk lah saya dalam hidup ini kalau saya ada kasus dengan pemerintah, kasus dengan negara, menipu negara. Saya nggak. 68 tahun saya hidup di sini, saya tidak pinjam bank pemerintah, saya tidak ada proyek pemerintah, ya saya berusaha kerja yang baik ya,” rutuknya.
Karena itulah secara terbuka Tahir mempersilahkan pihak-pihal yang berkepentingan untuk melakukan investigasi terhadapnya. |WAW – JAKSAT