JAKARTASATU.COM– Sebanyak 17 tempat wisata di DKI Jakarta akan ditutup selama 14 hari. Dimulai besok.
Lokasi wisata dan hiburan tersebut akan ditutup selama dua pekan sebab menyebarnya wabah Virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. Selama dua pekan itu, Pemprov DKI akan melakukan pembersihan dengan desinfektan. Demikian yang diinfokan melalukan akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, Jumat (13/3/2020) malam.
Penutupan yang akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok tidak berlaku untuk transportasi umum menghentikan operasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup sementara.
Berikut daftar lokasi wisata dan hiburan di Jakarta yang ditutup mulai, Sabtu (14/3).
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rula dan Keramik
14. Museum Tekst
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang ’45
RI-JAKSAT