JAKARTASATU.COM, SUMEDANG – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur pemerintah Republik Indonesia telah menjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Korea Selatan terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Korea membutuhkan 10 ribuan orang tenaga kerja Indonesia untuk manufaktur dan perikanan. Sekarang dilakukan tesnya. Dan kita sudah jalin kerjasama dengan mereka,” kata Gatot Abdullah Mansyur usai meninjau peserta pelamar kerja ke Korsel di Kampus Ikopin, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan, penyaluran tenaga kerja itu merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan yang setiap tahunnya menyediakan kuota untuk TKI.
Para TKI itu, lanjutnya melalui pihak perusahaan yang memberi jaminan keamanan, hukum di negara tersebut, serta pendapatan yang cukup tinggi sebesar Rp9 juta sampai Rp11 juta per bulan.
“Penempatan TKI ke Korsel didasarkan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan tentang pengiriman TKI ke Republik Korea yang dimulai sejak bulan Juli 2004,” tutupnya.
Pelamar untuk bekerja ke Korsel pada 2014 tercatat 30.596 orang terdiri dari 27.233 peserta laki-laki dan 3.363 peserta perempuan. Seluruh peserta mengikuti ujian kecakapan bahasa Korea melalui tes tertulis yang berlangsung serempak di empat tempat Kampus Universitas Pancasila, Jakarta, Kampus Ikopin, Sumedang, Jabar, Kampus Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, dan kampus Universitas Islam Malang, Jawa Timur. (ANT/PN).