alat-beratJAKARTASATU.COM – Ada yang menarik dari pengumuman jajaran direksi Bumi Plc. Selain mengenai penjelasan terkait perceraian dengan Grup Bakrie, perusahaan juga menyampaikan akan menggiring dan memperkarakan Rosan Perkasa Roeslani, mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) melalui jalur arbitrase yang akan berlangsung di Singapura.

Pasalnya, Rosan dinilai melanggar komitmen yang telah disepakati antara Bumi Plc dan Rosan sendiri. Dalam kesepakatan itu, Rosan sepakat membayar 173 juta dollar AS. Ini merupakan dana yang harus dikembalikan Rosan karena dinilai terbukti menggelapkan dana sewaktu masih menjadi Presdir BRAU.

Sebagai komitmen awal, Rosan seharusnya membayar secara tunai 30 juta dollar AS pada 26 September 2013. Namun, hal ini tidak dilakukan Rosan. Atas dasar hal itu, Bumi akan membawa perkara ini melalui arbitrase.

Awal mula perkara ini datang dari pemegang saham minoritas Bumi, Nathanael Rothschild, yang menuding ada penggunaan dana tak jelas di BRAU. Ketika itu, ia mencurigai dana yang diinvestasikan dalam Chateau Asset Management senilai 75 juta dollar AS.

Bumi pun melakukan investigasi. Ternyata, dana yang diperiksa jumlahnya membengkak menjadi 200 juta dollar AS. Namun, akhirnya disepakati, Rosan membayar dana BRAU yang hilang sebesar 173 juta dollar AS.

Perbuatan Rosan ini dinilai sangat merugikan Bumi Plc, terutama untuk tahun buku 2012. Akhir tahun lalu, perusahaan yang sahamnya tercatat di London Stock Exchange ini membukukan rugi bersih hingga 2,32 miliar dollar AS.

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Rosan baru saja menggelontorkan dananya untuk membeli saham klub sepak bola asal Italia, Inter Milan, bersama dua rekannya, yakni Erick Thohir dan Handy Soetedjo.(GN/RZ/GE)