Oleh Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Jujur saja kalau kita bicara tentang PLN sejatinya institusi tsb saat ini cuma dipakai namanya saja alias sdh menjadi “proxy” (boneka). Berbagai kepentingan ada dibelakangnya, terutama “Oligarkhi” Rezim guna membiayai “tambahan” cost dari berbagai elemen. Mulai dari parlemen, kementerian, aparat hukum, aparat auditor semacam BPK/BPKP, KPU dst.
Semua untuk mendukung kekuasaan bahkan kalau bisa merancang kekuasaan pengaantinya. Sehingga penguasaan Sumber Daya Alam dll tetap dipegang Rezim yang sama atau keluarga, kelompok, partai yang sama dengan modus “demokrasi”. Sehingga lingkaran diluar itu jangan berharap banyak untuk berkuasa kecuali ada suatu “turbulensi” luar biasa skenario dari Yang Maha Kuasa.
Nah yang penulis akan sampaikan dibawah ini terkait itu semua.
Tiba2 kemarin pagi seorang Mantan DIRUT PLN dengan semangatnya menelpon penulis. Yg intinya beliau sampaikan bahwa saat ini ada “draft” RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang berisi antara lain rencana pembangunan PLTU batu bara ribuan MW. Beliau bilang instruksi ini berasal dari seorang pejabat Pemerintah Ring 1 Presiden.
Skenario ini konon ada benang merahnya terhadap Pen Capresan pada 2024. Artinya kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik bukan kebutuhan.
Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu saja Menteri BUMN sudah berkirim surat menolak pembangunan proyek 35.000 MW ke Kepala BKPM dan Menteri ESDM karena sudah terjadi “over supply” kelistrikan.
Nah kok sekarang ada petinggi negeri ini menginstruksikan sesuatu yang sudah “over supply” ?
Namun perlu diketahui juga bahwa dalam setiap pembangunan PLTU IPP swasta, PLN diharuskan membayar 80% dari total daya perharinya meskipun PLTU tsb tidak beroperasi alias tidur !
Nah dari peluang-peluang tersebut diatas masuk akal juga bila ada seorang “oknum” Ring satu RI 1 menggalang kekuatan para pengusaha pembangkit (Lokal maupun Internasional) guna skenario Pilpres 2024.
Dalam hal ini penulis hanya ingin menghimbau kepada Anda-Anda yang memiliki kekuasaan membuat Draft RUPTL “laknat” tersebut. Bila sinyalemen ini benar agar menghentikan pembahasan nya ! Karena kalau diterus teruskan hanya akan menambah kehancuran bangsa dan Negara ini semakin dalam !!
JAKARTA, 26 PEBRUARI 2021