JAKARTASATU.COM – Samsung tengah mengajukan gugatan terhadap media di Korea Selatan. Hal ini terkait pemberitaan yang negatif dari media itu mengenai smartphone terbaru besutan Samsung, Galaxy S5.
Adalah Electronic Times yang akan diseret Samsung ke pengadilan dengan gugatan materi sebesar 300 juta won atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Dalam laporannya, Samsung menuduh Electronic Times menuliskan pemberitaan yang buruk tentang kamera di Galaxy S5 lantaran tidak mendapatkan informasi yang benar.
Dikutip dari Apple Insider, Selasa (8/4/2014), pihak Electronic Times membantah tuduhan itu. Mereka menyebutkan tulisannya didapatkan dari informasi dan hasil penelusuran yang sahih.
Samsung sendiri merasa perlu melakukan tuntutan tersebut, karena mereka tak ingin tulisan itu menyesatkan dan membuat calon konsumen enggan membeli Galaxy S5.