OLEH Marwan Batubara, FKN-TP3
Tulisan ini merupakan sambutan FKN-TP3 pada seminar dengan tema di atas, pada 25 Oktober 2022, bertempat di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta. Seminar diselenggarakan secara on- dan off-line dan disiarkan melalui sejumlah kanal Youtube.
Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih atas kehadiran para pembicara seminar dan webinar FKN-FNP-UI Watch-TP3 hari ini, yaitu: Pak Letjen Suharto, Pak Abdullah Hehamahua, Pak Usman Hamid, Mas Anton Permana dan Mas Boyamin Saiman. Tak lupa juga terima kasih kepada mbak Rahma Sarita, moderator acara kita, untuk kesekian kalinya.
Kami juga ingin berterima kasih dan mengucapkan selamat datang kepada para hadirin sekalian yang telah berkenan datang. Juga kepada peserta yang bergabung melalui zoom dan yang mendengarkan melalui sejumlah kanal Youtube.
Acara seminar ini merupakan acara yang ke-4 kami selenggarakan secara bersama oleh Front Kedaulatan Negara (FKN), Front Nasional Pancasila (FNP), UI Watch dan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Eanam Pengawal HRS (TP3). Tema seminar terkait dengan Satgasus Merah Putih bentukan Tito Karnavian dan direstui dan didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Seminar pertama diadakan 8 September (Stop Rekayasa Kasus Brigadir J), kedua pada 21 September (Audit Satgasus Segera), ketiga pada 5 Oktober (Satgasus terlibat Mafia Tambang) dan terakhir pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.
Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 6 Maret 2019 melalui Sprin No.681 Kapolri Tito Karnavian. Yang menjabat sebagai Kepala Satgasus adalah Kabareskrim Polri, Komjen Idham Azis. Kepala Satgasus berikutnya adalah Dirpidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo sesuai Sprin Kapolri 1246 Tahun 2020. Jabatan Sambo diperpanjang oleh Kapolri Sigit sesuai Sprin No.1583 pada Juli 2022, berlaku hingga Desember 2022.
Dalam perjalanan tugasnya, diduga kuat, didukung dengan fakta-fakta meyakinkan, bahwa ternyata Satgasus terlibat dalam berbagai kejahatan besar berkategori mafia. Ibarat toko serba ada, anda butuh jenis kejahatan apa, maka Satgasus siap melayani, berbuat dan berperan vital.
Satgasus terlibat kejahatan perjudian beromzet ratusan triliun Rp. Satgasus diduga ada dan sangat berperan disana. Peredaran dan perdagangan narkoba? Satgasus ternyata tak ketinggalan. Sektor pertambangan bernilai puluhan dan ratusan triliun Rp? Lagi-lagi Satgasus berperan, termasuk dalam penggelapan pajak. Ada juga peran Satgasus terkait pembunuhan, miras, pertanahan, backing konglomerat oligarkis, human trafficking, dll.
Bagaimana dengan ranah politik? Banyak indikator yang menunjukkan keterlibatan Satgasus. Konon Satgasus berperan menjadi salah satu organ penting untuk mensukseskan Capres-Cawapres dukungan rezim oligarkis, termasuk dalam mengepul dana dan promosi media secara massif.
Satgasus terindikasi pula terlibat dalam kasus pembantaian enam pengawal HRS di KM 50 jalan Tol Jakarta Cikampek. Dalam kasus ini, Sambo berperan sebagai pimpinan penanganan kasus dengan didukung oleh sekitar 30 anggota Satgasus. Modus manipulasi serta rekayasa kasus dan penghilangan barang bukti, hingga penggusuran TKP seperti terjadi pada rest area KM 50, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan .
Dengan berbagai kejahatan berkategori mafia di atas, termasuk kejahatan politik, maka pembubaran Satgasus oleh pemerintah melalui Kapolri Sigit, tanpa pertanggungjawaban, pada 11 Agustus 2022 yang lalu, *sangat tidak cukup*. Sepak terjang Satgasus jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan hukum yang berlaku. Dan rakyat pun jelas menolak sikap dan kebijakan pemerintah tersebut.
Oleh sebab itu, berulangkali kami dari FKN, FNP, UI Watch dan TP3 menuntut penyelenggara negara, terutama DPR dan Presiden Jokowi agar Satgasus Merah Putih diaudit investigatif secara menyeluruh, dengan melibatkan Auditor Independen. Sekali lagi kami ingin menekankan tuntutan ini: agar Presiden Jokowi, pemberi restu pembentukan Satgasus, bertanggungjawab atas sepak terjang dan berbagai dugaan kejahatan yang telah dilakukan oleh Satgasus. Presiden Jokowi harus bertanggungjawab secara hukum!
Akhirnya, sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal kemanusiaan, rakyat menuntut agar pemerintah mengelola negara secara bermartabat, bermoral dan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Rakyat Indonesia sangat dipermalukan dan bangsa ini akan kehilangan martabat, jika NKRI dikelola oleh penyelenggaran negara secara serampangan, seolah tidak beradab, sesuka hati, otoriter, melanggar hukum, sarat kepentingan oligarki dan modus mafia, seperti dilakukan oleh Satgasus Merah Putih.[]
Jakarta, 25 Oktober 2022.