Jakartasatu.com  -Pidato Presiden Jokowi menyikapi ditangkapnya Komisioner KPK Bambang Widjojanto dianggap kosong tak bermakna. Dalam pidatonya Jokowi hanya menyampaikan agar Polri dan KPK bersikap objektif dan tidak terjadi gesekan antara keduanya.

“Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang ketua rukun tetangga (RT). Kita butuh seorang presiden, bukan petugas partai,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Ketidaktegasan Jokowi, kata dia, mencerminkan pribadi Jokowi yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Dalam menyikapi aroma perseteruan yang ada antar-institusi, Jokowi pun hanya menyampaikan pandangannya secara normatif dan tidak substantif.

“Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Jokowi sengaja membiarkan pelemahan KPK,” kata Anis.

Anis mengatakan, semestinya Jokowi berani memerintahkan Wakapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Bambang. Ia menilai, Jokowi sengaja membiarkan perseteruan antara KPK dan Polri terus terjadi.

“Pemberantasan korupsi akan terhambat karena saling sandera. Jokowi benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia,” kata Anis.

Penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK. (tys/kcm)