JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi perolehan suara nasional untuk calon DPD asal Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (6/5).
“Dengan ini rekapitulasi perolehan suara nasional calon DPD Provinsi DKI Jakarta resmi ditetapkan,” kata Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik sambil mengetok palu, tok, tok di kantor KPU.
Berdasar sertifikat rekapitulasi DPD, KPU DKI Jakarta memaparkan total pemilih sebanyak 7.232.269. Mereka yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 4.808.198, dengan rincian surat suara sah untuk calon DPD yakni 4.052.141, dan surat suara tidak sah 756.057.
Dari 35 calon DPD yang bertarung di DKI Jakarta, hanya calon dengan empat suara terbesar yang bisa masuk ke Senayan dan duduk sebagai seorang senator. 4 Orang senator asal DKI Jakarta yang akan tampil dipentas politik nasional, mayoritas berwajah baru. Hanya AM. Fatwa saja yang merupakan tokoh lama.
Adapun keempat senator tersebut adalah, calon urut 11 Fahira Idris 511323 suara, urut 2 AM Fatwa 475601 suara, urut 6 Dailami Firdaus 416929, dan urut 4 Abdul Azis Khafia 368397 suara.(porosnews.com/tr)