JAKARTASATU.COM – Mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di era kekuasaan Orde Baru Jenderal TNI (Purn) Wiranto enggan menjawab tudingan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen terkait aksi penculikan dan pembunuhan yang dialami oleh para aktivis pada tahun 1997/1998 silam.
“Tidak, tidak, ini waktunya tidak tetap,” kata Ketua Umum DPP Partai Hanura saat dijumpai dalam acara pengukuhan Jenderal TNI (Purn) AM. Hendropriyono sebagai guru besar intelejen di Jakarta, Rabu (7/5).
Sebelumnya Kivlan menuding aksi penculikan dan pelanggaran HAM yang terjadi menjelang reformasi adalah tanggung jawab Panglima ABRI, yaitu jenderal Wiranto. Sebab, semua perintah berasal dari pucuk pimpinan termasuk perintah penculikan terhadap 13 orang aktivis yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Kivlan juga bersikukuh, bahwa Prabowo Subianto yang saat itu menjawab sebagai Pangkostrad sama sekali tidak bersalah. MD/Ucok Siregar.