Prabowo Minta Buruh Tak Banyak Tuntut Pengusaha, Jumhur Hidayat: Itu Perspektif Pendek Abad Jadul
JAKARTASATU.COM–– Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto meminta para buruh tidak banyak menuntut pengusaha soal kenaikan upah. Hal ini menyusul pembahasan penetapan upah minimum 2024.
Prabowo bilang, jika dirinya terpilih menjadi presiden 2024, ia akan memberikan sejumlah subsidi kepada para buruh. Antara lain subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis.
“Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh, ‘eh saudara, kesehatan nggak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, kemudian sekolah. Sekolah harus kita bikin enggak bayar, kemudian kita akan kasih makan siang’,” kata Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11).
Tak hanya itu, Prabowo juga menjanjikan subsidi angkutan 100 persen di kota-kota besar untuk para buruh.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menyesalkan pemikiran Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju yang meminta agar kaum buruh jangan banyak menuntut upah ke pengusaha. Hal itu disampaikan kepada wartawan, Kamis, 9/10/2023.
“Perspektif seperti itu pemikiran business bias atau pengusaha bias. Jadi bias kepada pengusaha, bukan bias kepada keadilan, dalam hal ini keadilan bagi kaum buruh,” tandasmya
Jumhur kemukakan kalau dilihat dari angka-angka di dunia seperti pada labour revenue atau pendapatan buruh dan juga capital revenue pendapatan dari modal dalam satu usaha. Kolaborasi pemilik modal dengan buruh dalam satu usaha dimana buruh menghasilkan satu produk usaha menghasilkan pendapatan.
Nah di Indonesia pendapatan buruh masih sekitar 39 persen, paling rendah di Asean Five.
Di dunia yang lebih beradab seperti di Eropa kata Jumhur bisa sampai 60 persen pendapatannya untuk buruh. Mereka lebih menghargai buruh, kita ini masih jauh di bawah itu.
“Masih masuk akal lah kalau buruh ingin pendapatan lebih dari sisi itu ,” jelasnya
Soal investasi, seperti yang digambarkan Faisal Basri yang sudah keluhan investor soal perburuhan itu hanya urutan ke-11. Yang pertama itu ketidakpastian kebijakan, perpajakan, dll.
Sebelum lahirnya UU Omnibuslaw dengan oeraturan lama pendapatan pendapatan tinggi. Dengan ahirnya UU Omnibus Law peraturan ini dibuat merendahkan kesejahteraan buruh, malah pertumbuhan ekonomi nyungsep
Tidak ada hubungan dengan Menservis pengusaha dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tidak ada hubungannya. Malah sebaliknya pertumbuhan disumbangkan ke 56-57 % dari belanja masyarakat,” tukas Jumhur.
Kalau kaum buruh tidak memiliki upah yang cukup, maka daya beli jadi rendah, UMKM, sektor-sektor produksi massal juga termasuk produksi yang berteknologi tinggi seperti motor, sepeda, peralatan rumah tangga, garmen dll akan terpukul karena masyarakat tidak memiliki uang untuk membelinya.
“Jadi memukul semua,” tandasmya
“Jadi perspektifnya jangan jangka pendek. Kalau perspektif pendek itu di abad ke 19, 20, peras setinggi-tingginya kekuatan buruh di abad 18, 19,” beber Jumhur.
“Jadi saya sangat menyesalkan pernyataan dari Pak Prabowo seperti itu.
“Yang benar itu hadirkan keadilan. Keadilan itu apa ? Yang menguntungkan bagi pengusaha dan buruh. Di situ ada peran negara,” pungkasnya. (Yoss)