Ganjar Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Nilainya 5, Anto Ketum PPJNA : Sama aja Menampar Mahfud MD

JAKARTASATU.COM— Ketum PPJNA’98 Anto Kusumayudha menyatakan calon presiden Ganjar Pranowo menampar Mahfud selaku Menkopolhukam dan PDIP dengan menyebut penegakan hukum era Jokowi bernilai 5. Disampaikan rilis tertulis, Jakarta (Ahad, 19/11/2023)

“Mahfud itu Menkopolhukam era Jokowi. Kalau Ganjar menyebut penegakan hukum era Jokowi bernilai 5 berarti menampar menampar Mahfud dan PDIP sendiri. Ganjar asal bunyi,” kata ujar Anto

Anto mengemukakan Mahfud selaku Menkopolhukam bertanggungjawab dalam penegakan hukum. Pernyataannya Ganjar itu berarti menyalahkan Mahfud. Ganjar ingin menghajar Jokowi justru mengenai dirinya sendiri.

Pernyataan Ganjar lanjut Anto justru membuat masyarakat ini membongkar kasus E-KTP yang diduga melibatkan Ganjar Pranowo.

“Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto menyebut Ganjar menerima uang kasus E-KTP,” ungkap Anto.

Anto mengatakan, berbagai pernyataan Ganjar yang menyerang Jokowi justru membuat rakyat tidak memilih capres nomor tiga itu. Rakyat lebih memilih Prabowo-Gibran. (Yoss)