JAKARTASATU.COM– Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis minta arahan larangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 berjilbab dicabut, atau mereka dipulangkan jika dipaksa harus membuka jilbabnya.
Menurut Kiai Cholil, aturan untuk jilbab bagi Paskibraka 2024 tidak pancasilais. Ia menyinggung sila pertama pada Pancasila.
“Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yg Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Kiai Cholil, lewat akun X-nya.
Paskibraka 2024 perempuan yang diduga tidak diperkenankan mengenakan jilbab untuk di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dikutip republika, bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut.
Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan, Rabu (14/8/2024).
Dia pun heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. “Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” ucap Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan. (RIS)