JAKARTASATU.COM– Kalau enggak percaya kewajiban jilbab atau memang enggak mau berhijab, itu hak. Tapi, kata Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, kalau melarang orang menggunakan jilbab karena ikut acara kemerdekaan, itu melanggar konstitusi.
“Kalau tak percaya kewaijban Jilbab atau memang tak mau berhijab itu haknya, tapi melarang orang lain menggunakan jilbab krn ikut acara kemedekaan itu melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang menjunjung kebhinekaan berdasarkan pancasila,” tegas Kiai Cholil, Kamis.
Sebelum itu, ia memminta agar arahan larangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 berjilbab dicabut, atau mereka dipulangkan jika dipaksa harus membuka jilbabnya.
Menurut Kiai Cholil, aturan untuk jilbab bagi Paskibraka 2024 tidak pancasilais. Ia menyinggung sila pertama pada Pancasila.
“Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yg Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Kiai Cholil. (RIS)