JAKARTASATU.COM– Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia Komaruddin mengatakan perlunya indikasi geografis (IG) batik untuk menjaga kekayaan masyarakat dan daerah asal.
“IG itu adalah tanda untuk menunjukkan asal barang. Bertujuan agar pengrajin, masyarakat, dan daerah terlindungi,” kata dia, saat press conference jelang Hari Batik Nasional 2024, di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Daerah yang memiliki kekhasan tersendiri, diperlukan IG agar tidak ada yang mengklaimnya di kemudian hari.
“Jika satu daerah ada seperti sama kekhasan batiknya—siapa lebih dahulu mengajukan ‘paten’ IG ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia c.q. Direktur Merek dan Indikasi Geografis-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kemudian ditindaklanjuti, maka daerah lain tidak dapat lagi mengklaimnya,” kata dia.
Ia pun menyarankan agar daerah yang memiliki kekhasan tersendiri untuk meng-IG-kannya. “Dan dalam hal ini, YBI juga turut mendorong untuk melesatarikan dan mengembangkan batik,” katanya.
Dikatakan olehnya, hal di atas adalah bentuk kepedulian dari YBI. Menguatkannya, tidak hanya masyarakat umum yangdilibatkan, melainkan juga melibatkan pemuda dan atau mahasiswa (kampus).
Terbaru, batik yang di-IG-kan motif gedog. Motif ini baru saja diajukan. Alasan motif asal Tuban ini diajukan IG, karena setiap prosesnya hingga menjadi (motif) batik, semuanya dari alam. (RIS)