JAKARTASATU.COM – Korlantas Polri tak mau seperti keledai yang jatuh di lubang yang sama untuk urusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pengadaan barang dan jasa. Karena itu, korps yang bermarkas di Cawang, Jakarta Timur itu melakukan serangkaian pembenahan dan berhati-dalam pengadaan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau pelat nomor pada 2014.
Sejumlah pihak digandeng dalam urusan ini, yakni FT UI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Itwasum Polri, Divkum Polri, dan Sarpras Polri. Namun, Polri tidak menggandeng KPK.
Mengenai hal ini, Wakakorlantas Kombes Sam Budigusdian di Mabes Polri Senin (12/5) menjawab, “Terkait KPK, sebelum melangkah ke pengadaan, sudah bersurat ke KPK memohon petunjuk dan pendampingan dalam rangka pengadaan karena sebelumnya ada masalah di Korlantas.”
Menurut Sam, surat itu dikirim pada 2013 lalu, tetapi setelah berkoordinasi dengan KPK, pihaknya dipersilakan untuk meminta atensi dari LKPP karena lembaga itu yang telah pasti menjadi saksi ahli pengadaan barang dan jasa.
“Sehingga sejak awal penyusunan dokumen lelang kami diasistensi (membantu dalam tugas profesional) oleh LKPP,” tambahnya.
Sam juga memastikan, PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) yang menang tender tidak bermasalah karena berdasarkan surat yang dikirim ke Divkum dan Bareskrim, dinyatakan jika perusahaan itu tidak punya masalah pidana atau peradilan.
Perwira menengah itu membantah tudingan yang mengatakan syarat yang dibuat sengaja disiapkan untuk sesuai kemampuan PT III agar PT tersebut menang.
“Kami berhasil memangkas 50% dari pagu Polri (dengan menetapkan PT III sebagai pemenang). Apresiasi bagi kami yang bisa menghemat lagi 60% dana Polri. Kami melibatkan tim ahli yg mengerti metalurgi untuk penyusunan syarat,” sambungnya.
Seperti diberitakan, dalam pengadaan TNKB pada 2014 ini -setelah pada 2013 lalu tidak ada pengadaan- Polri telah membuat pagu sebesar Rp 490 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 431.916 miliar untuk pengadaan 22.633.194 pasang TNKB.
Lelang akhirnya dimenangkan PT III dengan nilai tawaran Rp 398.287 miliar pada 27 Maret lalu.
“Jadi artinya kami menghemat Rp 33 miliar dari HPS dan bahkan Rp 92 miliar dari pagu. Kalau pengadaan 2012 lalu satu pasang (pelat nomor) roda empat sebesar Rp 45.000 dan roda dua Rp 29.000, maka kini kami bisa mendapatkan untuk roda empat Rp 23.000-26.000 dan roda dua Rp 13.000-16.000,” kata Sam. (BST)