#NgopiSore: Presiden Pamit
CATATAN NGOPI AENDRA MEDITA
Dalam tiga hari ini belakangan mungkin sampai jadwalnya habis menjabat kita akan melihat akan banyak dan makin banyak ada sejumlah banner Presiden Pamit.
Pamit karena masa jabatan sudah habis, ini memang biasanya menandakan akhir dari masa kepemimpinan seorang pemimpin pada 20 Oktober 2024, tapi yang ini agak lain presiden setelah menyelesaikan dua periode masa jabatan atau waktu yang ditentukan oleh konstitusi kok ramai dengan sejumlah balihon dan banner giant.
Umumnya pamit Presiden akan memberikan pidato perpisahan untuk menyampaikan rasa terima kasih, refleksi atas pencapaiannya selama menjabat, serta harapan bagi penerusnya dan negara di masa depan.
Di Indonesia, presiden hanya dapat menjabat selama dua periode, masing-masing lima tahun. Setelah dua periode, presiden tidak lagi diperbolehkan untuk mencalonkan diri kembali, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menggunakan banner “Selamat Tinggal” saat seorang presiden menyelesaikan masa jabatannya bisa menjadi simbol penghormatan dan apresiasi atas layanan dan kepemimpinannya.