JAKARTASATU.COM– Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk calon kepala daerah (Cakada) dipilih DPRD perlu kajian dan reviai UU. “Bukan hanya pemilihan Kepala Daerah, tapi yg utama dimana otonomi daerah diletakkan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, di akun X-nya, Selasa (17/12/2024).
“Jadi penempatan otonomi daerah di Kota/Kabupaten mesti dikaji ulang. Usulan otonomi daerah tingkat Provinsi layak dimajukan, dengan jumlah kota kabulaten dalam satu provinsi maksimal 6-8 jumlahnya,” ia menambahkan.
Kalau ikut Jakarta, kata Mardani, maka pemilihan di level Provinsi dengan Bupati dan Wali Kota diangkat Gubernur. “Gabungan 6-8 kota dan kabupaten secara anggaran cukup ‘nendang’ mewujudkan kota layak huni: pendidikan berkualitas hingga lapangan pekerjaaan,” kata Mardani.
Presiden Prabowo mewacanakan Cakada dipilih oleh DPRD dengan alasan biaya yang mahal. Prabowo singgung beberapa negara tetangga yang demikian—biaya lebih murah. (RIS)