JAKARTASATU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit pendapatan Tol Jasa Marga dalam pendapatan tol pada Tahun 2015 sebesar Rp.7.1 triliun, dan pada tahun 2016 sebesar Rp.7.9 triliun atau mengalamin kenaikan sebesar Rp.805.7 milyar atau 11.3 persen saja. Kenaikan pendapatan  tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11.3 persen bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga. Juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa marga.

Deemikian hal itu diungkapkan Uchok Sky Khadafi Direktur Center Budget Analyst (CBA) terkait kenaikan pendapatan Tol dari 2015 ke 2016 sebesar 11.3 persen tergolong kecil, kalau dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan Tol dari tahun 2013 ke 2014 bisa mencapai kenaikan sebesar 14.5 persen.

“Ini artinya, peningkatan pendapatan dari Tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan pendapatan,” tegas Uchok dalam rilisnya yang diterima Redaksi pada Senin 20/3/2017.

Seharusnya, lanjut Uchok pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016, harus lebih besar atau dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat.

“Karena, adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016,”katanya.

Jadi, karena kecilnya  pertumbuhan  pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen, maka kami dari CBA meminta kepada BPK dengan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi Mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga.

“Untuk itu BPK harus segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa marga. sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilangan pendapatan Jasa Marga,” tegasnya.

Selain itu lanjut Uchok, Publik penguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan keuangan jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp.1.1 triliiun hanya untuk gaji dan tunjangan Saja. Besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini, tidak bisa ditutupi dari Kenaikan pendapatan sebesar 11.3 persen atau sekitar Rp.805.7 miliar itu.

“Tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol,” jelasnya.

Hal ini disebabkan anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp.43.2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar Rp.59.8 miliar, dengan demikian, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yg dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang.

“Dan Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman bukan lagi jadi simbol pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang,” pungkas Uchok. |FK