JAKARTASATU – Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan akun Twitter @saiful_mujani yang menyebarkan dugaan kampanye hitam terkait akad kontrak politik syariat Islam dengan tanda tangan palsu milik Anies-Sandi.

“Hari Minggu kemarin kami mendapat informasi dari grup WhatsApp terkait dugaan kampanye hitam atas surat akad kontrak yang ditandatangani Anies-Sandiaga dan kami menilai surat tersebut palsu,” kata salah satu tim kuasa hukum Amir Hamzah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).

Amir mengatakan, akad kontrak palsu didapatkan dari akun Twitter @saiful_mujani. Dan mereka menduga akun tersebut merupakan akun resmi dari pemilik lembaga survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC).

“Jadi kami mempertanyakan Saiful Mujani dapat dari mana surat ini. Kami minta bantuan Bawaslu untuk menanyakan kepada Saiful Mujani,” kata Amir.

Amir menambahkan, jika bantahan sudah diberikan oleh Anies-Sandiaga bahwa tidak pernah menandatangani surat akad kontrak tersebut. Menurut tim kuasa hukum ini sangat merugikan mereka.

“Bawaslu harus menindak tegas memanggil Saiful Mujani,” kata Amir.
Perlu diketahui, beredar surat akad kontrak berisi pernyataan tentang kesiapan mereka berdua jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur dan menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai syariat Islam. Akad kontrak tersebut beredar dan telah menjadi viral dan konsumsi publik di twitter. | SINDO