KAPOLDA INTERVENSI HAKIM, KASUS AHOK JADI BOPENG!

Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)

Demi membela Ahok, Iwan Bopeng nekat ancam prajurit TNI dan acak-acak TPS. Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan alias Iwan Bule kian getol mengusik nurani rakyat.

Lakon kedua “iwan” tersebut bikin wajah hukum di republik ini jadi bopeng. Celakanya, tindakan mereka seolah direstui dan dilindungi oleh Istana.

Faktanya kasus Iwan Bopeng meredup. Sebaliknya Iwan Bule kian bebas membidik ulama, aktivis dan tokoh Islam dengan tuduhan makar dan segala rupa kriminalisasi.

Kini Kapolda Metro Jaya bahkan tampil lebih norak: Menyurati pengadilan agar menunda pembacaan tuntutan jaksa atas kasus penistaan agama.

Manuver Kapolda Metro Jaya diniliai mewakili kepentingan politik golongan tertentu dan bertindak terlalu jauh dari kewenangannya.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo menegaskan kepolisian tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda.

“Apalagi dengan menggunakan data intelijen,” tegas Bambang kepada Republika Online, Jumat (7/4).

Menurut Bambang, tindakan Kapolda Metro Jaya menunjukan, “indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas”.

Lucunya, Polda Metro Jaya mengaitkan soal penundaan pembacaan tuntutan jaksa atas kasus penistaan agama akan diikuti oleh penundaan pemeriksaan Cagub Anies Baswedan.

“Indonesia akan mundur jauh ke belakang jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu,” tutur Bambang.

Tampaknya bukan hanya Iwan Bopeng nekat bela Ahok di TPS. Namun di jalur hukum, Iwan Bule kian bikin gaduh!

—7 April 2017—