EDITORIAL JAKARTASATU.COM: Dunia Kreatif Iklan Tercoreng, Kasus BJB Harus Tuntas
KASUS korupsi pengadaan jasa iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). BJB bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga tamparan keras bagi industri kreatif. Dunia advertising (Iklan) yang seharusnya menjadi ruang bagi ide-ide segar dan kompetisi sehat justru tercoreng oleh praktik curang.
Ketika tender diatur, agensi boneka dimenangkan, dan harga di-markup demi kepentingan segelintir orang, maka yang terjadi bukan sekadar pencurian uang korporasi, tetapi juga perusakan ekosistem industri kreatif.
Kepercayaan terhadap dunia periklanan pun semakin runtuh. Bagaimana bisa industri kreatif yang bertumpu pada kepercayaan dan kreativitas berkembang jika yang menang bukan yang terbaik, melainkan yang paling pandai bermain di belakang layar?
Kasus ini lagi garap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan harus diusut tuntas agar semua jelas. Bahkan bekas Gubernur Jabar yang — terkenal di kalangan sosmed itu– Ridwan Kamil (Rika) rumahnya sempat digeledah…. dan bikin panik, kini dia mingkem alias membisu dan sempat mengumunkan dirinya hanya dengan selembar kertas bahwa menang benar rumah dia sudah di geledah.
Calon Gubernur Jakarta yang kalah pada tahun 2024 ini juga “mungkin” saat ini merasa lega karena KPK saat ini sudah mengumumkan lima orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Direktur Utama Yuddy Renaldi/ist
Kepala Divisi Corporate Secretary , Widi Hartoto/ist
Ada dua tersangka dari internal BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta perusahaan iklan (Advertising). Pejabat Bank BJB, yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto. Tiga tersangka lagi pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.