JAKARTASATU – Jagad pejabat dan media mungkin masih ingat dengan akun sosial (anti korupsi) di Twitter @triomacan2000. Akun inilah yang sedikit banyak telah membongkar tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. Namun akun yang sempat “membongkar” kedok beberapa para pejabat Tanah Air yang doyan korupsi, dusta, dan tidak nasionalis akhirnya “kandas”. Pasalnya, Radeh Nuh yang ditengarai sebagai pemilik tersandung kasus di tahun 2014. Dugaannya Raden tersandung karena “dijebak” oleh oknum-oknum tertentu, yang bisa jadi merasa tidak suka dengan cuitan TM2000, demikian akun itu dikenal publik.
Raden pun dipenjara. Ia dijerat dengan pasal UU ITE beserta dua karib lainnya. Setelah kurang lebih 3 tahun menjalani masa tahanan, ia pun akhirnya bebas. Hal ini sebagaimana yang diinfokan kuasa hukumnya ke jakartasatu.com.
Namun, di balik kebebasannya itu, ada ikhwal yang cukup menarik dari Raden Nuh selama berada di dalam penjara. Di antaranya Raden diketahui sering berpindah-pindah tempat tahan. “Bahwa setelah menjalani hukuman yang dipindah pindah, dari Rutan Cipinang kemudian ke Lapas Salemba, kemudian dipindah lagi ke Subang Jawa Barat dan terakhir di Lapas Batu Nusakambangan,” demikian sampai kuasa hukumnya, Harisan Aritonang,” Minggu (18/06/2017).
Setelah menjalani 2/3 dari masa hukumannya, Aritonang menyebut sesuai peraturan perundang-undangan, kliennya mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat. Setelah mengetahui melalui kunjungan lawyer dan kunjungan keluarga bahwa, Lapas Batu mengajukan permohonan Pembebasan bersyarat, maka kami menindak lanjuti menemui bagian pembinaan Lapas Batu.
“Tapi anehnya belum turun diterimanya atau ditolaknya permohonan pembebasan bersyarat ke Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas nama Raden Nuh, klien kami. Maka kami meminta untuk dikonfirmasi ke Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (ini sesuai dengan pertemuan saya bersama pihak Lapas Batu pada 8 Juni 2017).”
Baca :
– Eksklusif: Kisah Proses Dibalik Pembebasan RN Pemilik Akun “@triomacan2000”
– Pemilik Akun TM2000 akan Ajukan PK
Didapatkan info bahwa surat permohonan lapas sudah dikirim ke kantor Kanwil atas nama Raden Nuh. Selanjutnya dia dan rekan datang lagi pada tanggal 14 Juni 2017, untuk kembali menemui bagian pembinaan napi dan kalapas.
“Namun pada waktu itu juga belum ada kepastian, hingga sekitar 13.30 wib saya meninggalkan LAPAS Batu. Sebelum meninggalkan kami mengajukan permohonan kejelasan melalui surat tertulis.”
Akan tetapi ada hal yang aneh, saat dia meninggalkan Lapas Batu dan sedang menuju Jakarta, ia mendapat kabar bahwa klien Raden bisa pulang besok. Padahal sebelumnya belum mendapatkan kepastian realisasinya. RI/jkst