ilustrasi

monasJAKARTASATU.COM – Hati-hatilah saat mau jajan di Monas Jakarta. Dalam beberapa waktu ke depan, pengunjung yang kedapatan membeli barang atau jajan di PKL yang nongkrong di Monas akan dikenai denda. Jumlahnya tidak main-main, sebesar Rp 20 juta. Di dunia maya, kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra.

Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan, kebijakan ini dibuat untuk menertibkan para PKL yang menjamur di Monas. Pemberian denda ini mengacu pada Pasal 25 Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

“Pemberlakuan (denda) ini masih dalam tahap sosialisasi. Kami akan terus menyebarkan sosilisasi dengan menggunakan spanduk dan memberikan selebaran pamflet kepada para pengunjung nantinya,” ujar Firdaus.

Firdaus menyatakan, selama ini Pemprov DKI terus berusaha menertibkan para PKL yang mangkal di Monas. Namun, hari ini ditertibkan, besoknya kembali lagi. Bahkan, ada beberapa PKL yang melawan saat penertiban. Nah, pemberlakukan ini sebagai alternatif dari penertiban yang sering gagal.

Untuk para PKL, lanjutnya, Pemprov DKI sudah menyediakan kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia alias lapangan IRTI. Namun para PKL tetap masuk ke dalam kawasan Monas karena alasan laris. Soal pro kontra, Firdaus menganggap sebagai hal yang lumrah.

“Alasan saya menerapkan Pasal 25, karena Pasal 27 kita fokuskan pada pedagang tidak boleh berdagang di taman, akhirnya malah berbenturan, dari pihak kita (petugas) selalu ada korban. Maka saya membuka Pasal 25, artinya dua pasal itu kami berlakukan, baik dari sisi PKL maupun pengunjung diatur,” jelasnya.

Sampai kemarin, para PKL yang nongkrong di Monas masih sangat banyak. Mulai di depan pintu gerbang ke puncak Monas, di sekitar patung kuda, sampai depan di gerbang pintu Barat dan Utara. Mereka beralasan berdagang di dalam kawasan Monas lebih ramai dibanding di lapangan IRTI.

Di jagat Twitterland, diskusi dengan denda ini sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Sebagai besar tweeps bertanya-tanya kepada harus ada denda yang begitu besar. “Wah-wah, ada denda bagi pengunjung Monas yang kedapatan membeli dari PKL,” ucap akun @areamagz. “Opo maneh iki? (apa lagi ini),” sahut akun @agussr.

Akun @irwanaem menilai denda sebesar Rp 20 juta tidak masuk akal. “Serem juga dendanya,” ucapnya. “Aje gila,” timpal akun @dodmalmsteen.

Tweeps @ill4_nurm kaget mendengar berita ini. Pasalnya, dia berencana jajan makanan kesukaannya di Monas. “Wah nggak bisa jajan pecel lagi deh kita,” sesal akun @vivachandra. “Terus jajannya di mana?” tanya akun @zoelfadli21.

Niken Meidina dalam akun @siken_m3i menyatakan, yang mengasyikan liburan ke Monas adalah jajan di PKL. Kalau tidak bisa jajan lagi, buat apa ke Monas. Akun @faisalfaridudin menambahkan, kalau tidak bisa jajan lebih baik tidak usah ke Monas.

Akun @nightshadenushu meminta Pemprov DKI tidak hanya menerapkan denda. Tapi harus juga beberikan soluasi baik untuk para PKL maupun para pengunjung. Sedang akun@hendrisdot dengan tegas mengaku tidak setuju. “Dia (PKL) cari makan juga, itu halal. Terlepas melanggar,” ucapnya.

Namun, beberapa akun lain setuju dengan kebijakan ini. “Baiklah….:),” ucap akun@ardiamoga. “Siip…,” timpal akun @abunadlir.

Mas Agus juga setuju dengan kebijakan ini. Dalam akun @bagusdekil dia menyebut, jajan di Monas juga tidak asyik-asyik amat. Harga yang dipatok PKL sering tidak masuk akal.

Reza Pahlevi di akun @REZAROCKMEN mendukung langkah Pemprov DKI menertibkan para PKL itu. “Bersihkan Monas dari PKL!!!” ucapnya.

Akun @pujagol sempat kesal dengan PKL di Monas. Saat bermain bulutangkis di lapangan Monas dia sempat diusir petugas gara-gara ada PKL di tengah-tengahnya.

Dewi Jumiati di akun @dewijumiati mendengar para PKL yang mangkal di dalam taman Monas akan direlokasi dekat kandang rusa. Dia sangat tidak setuju rencana ini. Sebab, rumput-rumput di dekat kandang rusa bisa habis terinjak-injak PKL. “Waduh entar rusa makan sisa makanan, plastik. Ngaco ach,” cetus akun @lisawati25.(RM/JKS)