JAKARTASATU – Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Februari tahun 2017. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno belum lama ini.
Meski akan dilaksanakan pada awal tahun 2017 mendatang namun Sumarno menegaskan tahapan persiapan akan mulai dilakukan pada bulan April 2016. Tahapan awal yang dimaksud olehnya adalah persiapan regulasi, pemutakhiran data pemilih dan persiapan pengangkatan penyelanggara pemilukada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Tahapan pertama diperkerikan akan selesai pada bulan Juni 2016. Selanjutnya memasuki tahapan kedua adalah penyerahan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon non partai politik pada tanggal 8 Agustus 2016 mendatang.
“Kemudian kami buka pendaftaran calon baik yang diusung partai politik maupun independen pada bulan September,” tambah Sumarno.
KPU DKI Jakarta sambung Sumarno akan melakukan verifikasi terhadap pasangan calon yang mendaftarkan diri dalam Pemilukada DKI Jakarta. Setelah proses itu selesai pihaknya akan menggelar masa kampanye.
Masa kampanye sendiri dibagi dalam dua tahap, tahap pertama adalah kampanye rapat umum yang memakan waktu sekitar 21 hari. Kemudian tahap kedua adalah kamanye sosialiasi yang waktunya agak lama. Selanjutnya adalah masa tengang dan pemungutan suara pada Februari 2017.
“Kalau tidak ada gugatan mungkin Juli 2017 sudah dilantik,” demikian Sumarno. (Marc)