Prasetyo Edi Marsudi/Ist

JAKARTASATU.COM – Tenaga kerja honorer juga manusia. Karena itu manusiawilah dalam memperlakukannya. Seperti yang terkait kasus pegawai honorer di Jakarta Barat yang masuk ke got berisi air keruh dan kotor saat melakukan tes perpanjangan kontrak, Lurah Jelambar telah dinonjobkan karena kejadian itu.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menilai seleksi yang dilakukan lurah tersebut keterlaluan. Selanjutnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan aksi honorer DKI masuk ke dalam got saat melakukan tes fisik demi memperpanjang kontrak kerja tahunan tersebut bukan pertama kali. Karena itu Prasetio meminta semua yang terlibat ditindak.

“Ini bukan yang pertama ya, udah ada kejadian di tempat lain juga,” ujar Prasetio.
“Copot semua lurah, sekel, kasie-kasie yang terlibat. Harus ada tindakan tegas kepada oknum yang mempunyai ide plonco untuk perekrutan PPSU yang baru atau perpanjangan juga,” sambungnya.

Seperti yang dituliskan sebelumnya, kasus ini berawal dari sebuah video yang menunjukkan pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta yang sedang berendam di saluran air (got) yang airnya kotor (hitam) viral di media sosial. Ternyata itu merupakan tes terkait syarat perpanjangan masa kontak kerja.

Setidaknya yang tampak dalam video tersebut ada lebih dari sekitar 30 pria dan wanita berendam dalam sebuah saluran air, berbaris dalam dua banjar. Laiknya got di Jakarta, maka air got tersebut tampak berwarna kotor kehitaman.

Seperti halnya perploncoan mahasiswa yang sekarang telah dilarang, orang-orang di dalam saluran air tersebut disuruh saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita.
Di atas got Nampak sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas PNS/ASN mengawasi kegiatan mereka.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Nur menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi belum lama ini di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.

Lebih lanjut Lurah Jelambar pun juga mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
Pak Lurah Agung Tri Atmojo mengaku peristiwa di wilayahnya tersebut berlangsung pada Selasa (10/12) lalu. Secara blak-blakan dia pun juga menambahkan bahwa dirinya sudah diperiksa atas kasus tersebut.

Namun, Pak Lurah menyatakan dirinya tidak ada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. Bahkan dia kaget ketika mengetahui peristiwa itu lewat video yang dikirimkan kepadanya hingga akhirnya mendapat teguran.

“Kaget iya, karena kan saya nggak pernah memerintahkan gitu, justru saya melarang hal-hal seperti itu saya sudah larang,” aku Agung yang katanya sudah mengerti tentang aturan baru, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.

Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa Inspektorat Kota Jakarta Barat sudah memeriksa semua petugas kelurahan dan panitia tes. Saat ini mereka tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan yang diberikan Pemprov DKI. Namun dia mengaku tak tahu sanksi apa yang akan diberikan Pemprov.

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (10/12) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB hingga 20.00 WIB. Pemprov memeriksa mulai dari lurah hingga honorer yang menjalani tes fisik itu sendiri.

“Semua diperiksa mulai dari saya, panitia, panitia lapangan, para PPSU yang ikut tes semuanya diperiksa dan buat BAP (berita acara pemeriksaan),” ucapnya.
Hingga saat ini kabarnya lurah Jelambar sudah dicopot. Lalu siapa saja selain Lurah yang seharusnya juga dicopot sesuai permintaan pak ketua DPRD? |WAW