JAKARTASATU.COM– Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Jokowi di tengah pandemi dan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung (Agung) untuk menurunkannya benar-benar absurd. Rakyat, kata Fadli, seperti sudah jatuh kemudian tertimpa tangga lalu dilindas mobil.

“Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket,” demikian cuitannya, Kamis (14/5/2020), di akun Twitter-nya.

Ia pun meminta agar Jokowi segera mengambil keputusan sebaliknya agar rakyat tidak merasa semakin terbebani hidupnya.

“Batalkanlah!”

Diberitakan sebelumnya, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi Covid-19.

Kenaikan itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo sendiri pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan pun akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

RI-JAKSAT