Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Laporan Statistik PLN 2020 hanya memuat hal hal teknis spt daya terpasang pembangkit, jumlah dan jenis pembangkit, panjang jaringan transmisi, jumlah pelanggan dst. Tidak kita jumpai Laporan Keuangan disana.
Bila dibandingkan dng Laporan Statistik PLN 2019, disana ada laporan teknis spt diatas, tetapi ada juga Laporan Keuangan spt dibawah :
-Pendapatan = Rp 337,352 T
-Biaya Opr. = Rp 315,911 T
-Rugi. = Rp 21,911 T
– Subsidi. = Rp 51,711 T
Sehingga 2019 diketahui bahwa Pemerintah mensubsidi PLN Rp 51,711 Triliun.
Nah, untuk tahun 2020 subsidi kelistrikan (bukan ke PLN tapi ke Kartel Liswas) masih simpang siur !
Direksi PLN mengatakan 2020 PLN justru untung Rp 10 triliun (CNBC Indonesia 15 Okt 2020), Kemenkeu mengatakan PLN memerlukan subsidi Rp 200,8 triliun (Repelita On line 8 Nopember 2020), salah satu Fraksi DPR mengatakan subsidi PLN 2020 Rp 52,8 triliun, menurut ESDM Rp 62 triliun lebih. Sebagai pembanding ada ahli dari Institute Economy for Energy Financial Analysis (IE2FA) Melissa Brown yg mencoba menghitung biaya subsidi untuk kelistrikan agar tdk mati listrik di tahun 2020 dan 2021 masing2 harus ada dana Rp 170,2 triliun atau untuk dua tahun sebesar Rp 340,4 triliun.
Anggap saja angka2 diatas adalah angka prediksi/ramalan. Tetapi yang jelas bukan ramalan “dukun lotre”. Krn pasti ada hitungan dan yang memberikan pernyataan pun adalah orang2 yang memiliki kompetensi ! Kok “sebaran” angkanya sangat lebar ? Masak ada yg bilang Rp 52,8 triliun, tetapi ada juga yang bilang Rp 200,8 triliun ? Angka yang jauh sekali !
Sementara, anggap saja PLN adalah institusi yang berwenang mengeluarkan angka subsidi listrik tahun 2020 ! Faktanya PLN tdk keluarkan angka dalam Laporan Statistik PLN 2020 ?
Ada yang bilang belum selesai ! Belum selesai kok sdh di umumkan lewat website PLN ? Covernya ada catatan “UNAUDITED” lagi ? Masak laporan institusi Negara yang belum di audit sdh di umumkan ? Lagi pula salah satu Fraksi DPR RI saat menyatakan subsidi PLN 2020 Rp 52,8 triliun disertai penegasan sbg laporan yang audited ? Kok faktanya beda ?
Kejadian2 diatas justru menunjukkan bahwa saat ini PLN sdh tidak memiliki asset lagi (khususnya Jawa-Bali). Situasi ini terungkap saat Serikat dibidang operator pembangkit mengadakan seminar pada 22 Juli 2020 yg dilengkapi data2 dari PLN yg berkompetensi pada System Penyaluran. Dan bahwa deretan nama2 IPP spt Shen Hua, Huadian, Chinadatang, Chengda, CNEEC, Shinomach dll ( dari China ) merajai pembangkit swasta di Jawa-Bali. Dan akibat instruksi Menteri BUMN agar pembangkit PLN stop operasi maka 17.000 MW saat itu “tidur” !
KESIMPULAN :
Ada korelasi positip permasalahan Laporan Statistik PLN 2020 yg “misterius” itu dng fakta lapangan bahwa PLN Jawa-Bali sudah di kuasai oleh Aseng/Asing ! Faktanya tidak ada laporan keuangan pada Laporan Statistik diatas.
Artinya konsep “The Power Sector Restructuring Program” (PSRP) gagasan WB,ADB , dan IMF pada 1998 yg menjadi naskah akademik terbitnya UU Kelistrikan, saat ini sudah berjalan. Meskipun penikmat utamanya adalah China !
JAKARTA, 17 APRIL 2021