Daeng Wahidin : Kepolisian Buktikan Tingkat Penyidikan Jadikan Tersangka Ketua KPK
JAKARTASATU.COM— Aliansi Rakyat Menggugat geruduk Polda Metro Jaya menuntut pembuktian terkait ketua KPK diduga lakukan pemerasan sudah naik tingkat dari tingkat penyelidian ke tingkat penyidikan.
Ketua Presidium Daeng Wahidin mengatakan adanya kegaduhan nasional dengan beredarnya foto pertemuan ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Yasin Limpo di tempat oleh raga badminton. Pertemuan tersebut disinyalir adanya unsur pemerasan oleh ketua KPK terhadap pejabat mentan sejumlah 1 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapur.
“Kami mendengar kabar di media bahwa kepolisian sudah mendapat laporan terkait hal tersebut dan sudah menaikkan penanganan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan,” ujar Daeng
Kami hadir di sini kata Daeng, menuntut dan mendukung Kepolisian dalam penangan diduganya ketua KPK lakukan pemerasan. Dimana seharusnya ketua KPK itu memberantas koruptor bukan malah melakukan upaya pemerasan.
Untuk itu lanjutnya, kami menuntut pembuktian kepolisian, mohon bapak Kapolri juga Kapolda yang telah menyatakan kasus dugaan pemerasan ketua KPK sudah naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kami minta pembuktian kepolisian bahwa hal tersebut benar-benar dibuktikan bukan hanya slogan, kata-kata pernyataan yang telah dimuat di media-media,” terangnya
“Sebelum adanya pembuktian dari kepolisian, kami tidak percaya bahwa kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan,” tandas Daeng Wahidin
“Kami mendukung kepolisian untuk lakukan pembuktian, pembuktian penegakan hukum terhadap ketua KPK untuk ditetapkan sebagai tersangka, diadili, dihukum, ” tegas Daeng.
Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi, berbahaya makin menyuburkan korupsi, korupsi di semua lini. Merugikan bagi bangsa dan negara Indonesia juga akibat korpsi melukai dan menyengsarakan kehidupan rakyat dan masa depan kehidupan berbangsa.
Di tempat yang sama, Nicho Silalahi yang juga merupakan Presidium ARM senada dengan apa yang diungkapkan Daeng Wahidin
Nicho Silalahi mengatakan kami hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada kepolisian agar segera menetapkan sebagai tersangka kepada ketua KPK Firli Bahuri.
Karena dari penyelidikan naik ke penyidikan yang artinya sudah ada tersangkanya dan segera menahannya.
Perlu diketahui pihak kepolisian bahwa kami civil society, aktivis gerakan tidak memusuhi kepolisian justru kami mendukung kepolisian untuk bertindak profesional. Menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, melindungi rakyat, mengayomi rakyat.
Lanjut Nicho, kami menginginkan polisi bekerja profesional, polisi yang anti korupsi. Kita tidak ingin polisi yang brutal. Tapi kalau brutalnya memberantas korupsi, kami setuju.
“Sekali lagi, Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terhadap Firli Bahuri,” tandasnya
Dimana seharusnya ketua KPK tidak melakukan pertemuan dengan pejabat, hal itu melanggar kode etik penegak hukum.
Sebagai penutup Nicho Silalahi sampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 kami akan hadir lagi ke sini bersama masyarakat Sulawesi. (Yoss)